PAREPARE, PIJARNEWS.COM –Aksi ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa (Unras) terkait penolakan revisi Undang-undang MPR, DPD, DPR, DPRD (UU MD3) yang digelar di halaman monumen patung cinta Habibie-Ainun, sempat diwarnai aksi bakar ban bekas sehingga menimbulkan kericuhan.
Kericuhan dapat dikuasai dengan cepat oleh satuan pengamanan Polres Parepare yang menjaga aksi unjuk rasa itu dilakukan para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Parepare. Namun di balik kericuhan tersebut, sempat terjadi insiden kecil yang dialami salah satu pengunjuk rasa.
Salah satu oknum anggota polisi, melakukan aksi represif saat mengamankan pengunjuk rasa, yang ingin mencoba membakar ban bekas di area monumen.
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Parepare AKBP Pria Budi, memohon maaf apabila ada yang terluka atas kejadian di lapangan. “Intinya saya selaku kapolres meminta maaf apabila adik mahasiswa ada yang terluka dalam aksi itu, saya yakin dan percaya itu tidak ada unsur kesengajaan, apalagi ada niat mau melukai adik-adik mahasiswa,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp (WA) pribadinya, Rabu, (28/2/2018).
Selain itu, kata Pria Budi, selama ini pihaknya bersinergi dengan PMII Parepare, dan juga PMII Sulsel.
Jadi dalam hal ini kata dia, perlu menahan dirilah, sampaikan unjuk rasa sesuai aturan yang ada jangan mengganggu orang banyak atau kepentingan umum.
“Kehadiran polisi bukan menghalangi adik-adik mahasiswa untuk unjuk rasa, tapi memberikan pengamanan kepada adik mahasiswa yang unras, dan pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” tegasnya.
Aksi unras yang dilakukan oleh mahasiswa dari PMII Cabang Parepare menolak revisi UU MD3, karena bisa merusak demokrasi yang berlaku di Indonesia.
Aksi yang diawali di monumen patung cinta Habibie-Ainun dan dilanjutkan ke gedung DPRD Kota Parepare, dengan pengawalan ketat dari anggota Polres Parepare. (amr/asw)