SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah menerima badik dari lembaga kemasyarakatan Forum Peduli Mustad’afin (FPM) Sidrap. Badik diserahkan disela-sela kegiatan upacara serah terima jabatan Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kapolsek Pancarijang dan Panca Lautang.
Badik diserahkan ketua Lembaga FPM, Ahlan di lokasi upacara yang digelar di halaman kantor Polres Sidrap, Senin (14/8/2023).
Pemberian badik tersebut merupakan penghargaan kepada jajaran kepolisian Polres Sidrap yang dipimpinan AKBP Erwin Syah. Selain penghargaan badik, FPM juga memberikan penghargaan kepada Satuan Narkoba, Propam dan Humas Polres Sidrap.
Ahlan menyampaikan pemberian penghargaan badik tersebut juga sebagai simbol Pesan leluhur Bugis yakni “Assipa kawaliko nak, na mupatettongngi Gettengnge”, yang artinya Wahai Anakku Milikilah Sifat seperti Badik yang mampu berdiri tegak dan kokoh.
“Filosofinya adalah, sekiranya Polres dan seluruh jajarannya dalam menegakkan hukum tetap berlaku adil tanpa pandang bulu,” ujar Ahlan.
FPM juga mengapresiasi satuan Narkoba, menurut Ahlan, lembaganya melihat sisi positif yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Sidrap, dimana beberapa tahun ini menunjukkan progres yang bagus dengan melakukan upaya preventif dalam upaya memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
“Sejak lama program ini kami menunggu diaplikasikan, apa itu, adalah penerapan Pasal 54 UU no 35 tahun 2009, tentang pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis,” ucapnya.
“Jadi, masyarakat yang memiliki kerabat atau keluarga yang diindikasi menjadi korban lahgun bisa disampaikan ke Polres untuk direhab, bukan langsung dieksekusi ( ditangkap), dan yang kedua program bersinar sebagai upaya preventif,” tambahnya.
Penghargaan juga diberikan pada Sipropam terkait penegakan PP nomor 2 tahun 2023, tentang peraturan disiplin kepolisian RI.
“Kami menilai patut mendapatkan apresiasi, karena selama ini ketika ada anggota yang melakukan pelanggaran baik kode etik maupun masalah pelayanan aduan masyarakat, itu ada beberapa telah diproses oleh propam, bahkan ada beberapa yang diberhentikan dengan tidak hormat,” ungkapnya.
Sementara untuk penghargaan Sihumas, FPM menilai HUMAS Polres Sidrap telah menerapkan dan menjalankan UU tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Keterbukaan informasi publik di wilayah hukum polres Sidrap sangat kita rasakan, untuk mengakses informasi dan data yang dibutuhkan sangat mudah kami peroleh, tentunya dengan SOP yang ada dan kedekatan Humas dengan media di Sidrap sangat baik,” kata Ahlan.
Sementara itu Kapolres Sidrap AKB Erwin Syah saat dikonfirmasi usai kegiatan upacara menyampaikan terima kasihnya atas pemberian penghargaan tersebut. Menurutnya penghargaan yang diberikan tersebut merupakan bentuk perhatian luar biasa dari masyarakat, termasuk dari lembaga FPM kepada Kepolisian RI yang melihat dan memonitor langsung tugas-tugas kepolisian.
“Kami juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Lembaga FPM dan tokoh masyarakat di Sidrap, juga instansi terkait, TNI, Pemerintah Daerah yang ikut berpartisipasi secara aktif membantu tugas-tugas kepolisian khususnya Polres Sidrap dalam rangka kolaborasi dan sinergi mewujudkan Kamtibmas di Kabupaten Sidrap,” kata Kapolres.