• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 27 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Karutan Pinrang Apresiasi Sosialisasi Budaya Anti Korupsi Itjen Kemenkumham RI

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17 November 2022
di Kemenkumham Sulsel

PINRANG, PIJARNEWS.COM- Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Itjen Kemenkumham) melakukan Sosialisasi Budaya Anti Korupsi pada ASN Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Kamis (17/11).

Sosialisasi tersebut disambut baik Kepala Rutan Pinrang Wahyu Trah Utomo, ia juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa, karena Rutan Pinrang dijadikan locus untuk sosialisasi budaya anti korupsi.

Wahyu berharap melalui sosialisasi tersebut, materi yang akan diberikan nantinya dapat dipahami dan diimplementasikan dalam tugas pokok dan fungsi sehari-hari di Rutan Pinrang. hal itu juga sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.

Sementara itu, narasumber Itjen Nasrudin Nurdiansyah, Auditor Muda Inspektorat Wilayah I menjelaskan bahwa penyuluhan anti korupsi bertujuan memberikan pendidikan mengenai korupsi dan bahayanya, serta mencegah terjadinya korupsi sejak dini.

“Penyuluhan anti korupsi memiliki peranan yang strategis sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing yang memberikan penerangan dan menggerakan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi,” kata Nasrudin.

Berita Terkait

Kakanwil Kemenag Sulsel Wafat, Sekjen Kemenag RI: Almarhum Wafat Saat Sedang Dedikasikan Tugas

Kakanwil Taufiqurrakhman Ingatkan Jajaran Bekerja Fokus Pada Tiga Hal

Sempat Down, Server PDN Kominfo Kembali Membaik

LBH Bhakti Keadilan Cabang Sidrap Jalani Verifikasi oleh Kemenkumham RI

Lanjut Nasarudin menguraikan, tahap-tahap pembangunan sistem anti korupsi dalam suatu instansi, yaitu: (1) menyusun regulasi/peraturan terkait anti korupsi; (2) membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM); dan (3) membangun sistem pencegahan korupsi melalui pengisian form LHKPN dan LAPOR.

ditambahkan, melalui tahap pembangunan sistem anti korupsi, maka tujuan dari pemberantasan korupsi dapat tercapai yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, yang berdasarkan keadilan sosial sesuai amanat pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Tujuan yang hendak dicapai juga dapat menurunkan angka korupsi di Indonesia dan membangun integritas seluruh elemen bangsa,” ungkap Nasrudin.

Lanjut Nasrudin, pembangunan sistem antikorupsi di instansi dapat mempengaruhi indikator keberhasilan pemberantasan korupsi yang ditandai dengan: (1) meningkatnya nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK)-indikasi korupsi suatu negara; (2) meningkatnya Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK)-indikator perilaku warga negara; dan (3) Survei Penilaian Integritas (SPI)-sistem antikorupsi pada suatu instansi.

Pada kegiatan ini, Kakanwil Liberti Sitinjak menugaskan Tim Reformasi Birokrasi Kanwil untuk mendampingi kunjungan kerja Itjen di Pinrang.

Terkait: Anti KorupsiKakanwilKemenkumham RIRutan Pinrang

TerkaitBerita

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

BeritaTerkini

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan