• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Peristiwa

Kasi Lalin Jalan Kelas II Sulsel Turun Langsung Lakukan Gakkum Kendaraan Pelanggar di UPPKB Datae

Editor: Tohir Muhammad
5 Maret 2024
di Peristiwa
Kasi Lalin Jalan Kelas II Sulsel Turun Langsung Lakukan Gakkum Kendaraan Pelanggar di UPPKB Datae

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Ketegangan sempat terjadi antara petugas kepolisian Lalu lintas dengan para sopir di jalan Poros trans Nasional Sidrap-Parepare, tepatnya di Lawowoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Selasa (5/3/2024).

Ketegangan itu bermula saat para sopir memarkir truk mereka dibahu jalan yang menyebabkan kemacetan yang cukup panjang, sehingga menganggu arus lalu lintas dari kedua arah.

Para sopir memarkir kendaraannya diduga karena enggan memasuki jembatan timbang Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Datae Kabupaten Sidrap. Sementara saat bersamaan petugas UPPKB juga tengah melakukan operasi penegakan hukum.

Ketegangan usai setelah petugas lalu lintas bersikap tegas akan melakukan penindakan jika para sopir tidak segera menjalankan mobil mereka yang parkir.

BeritaTerkait

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

4 April 2026
Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

2 April 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

12 Maret 2026

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026

Kepala Seksi (Kasi) lalu lintas jalan, sungai, danau, penyebrangan dan pengawasan balai pengelola transportasi darat kelas II Sulsel
Andy Sanjaya, S.SIT, M.M turun langsung memantau proses Penegakan
Hukum (Gakkum) di UPPKB Datae tersebut.

Dikatakannya, penegakan hukum angkutan barang tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan Sulawesi Selatan bebas odol dan untuk menyetop over dimensi over loading.

“Kami melakukan penertiban untuk angkutan barang yang kelebihan muatan, dan melakukan penindakan dengan tilang,” ujar Andy Sanjaya.

Meski demikian, penegakan hukum tersebut sifatnya masih dilakukan persuasive untuk menghindari gesekan sosial, sebab jumlah personel terbatas.

“Saat ini kita masih melakukan pendekatan persuasif karena banyak terjadi gesekan-gesekan sosial, petugas kita terbatas, sopir juga banyak yang komplain,” ungkapnya yang didampingi Kepala
UPPKB Datae Andi Irwan.

Sebenarnya, lanjutnya kendaraan yang kelebihan muatan tidak hanya dilakukan penindakan tilang, namun juga harus dibongkar, untuk kemudian bisa melanjutkan kembali perjalanan.

“Namun, agar suasana tetap kondusif, kami hanya melakukan kegiatan penilangan saja,” ucapnya.

Andy Sanjaya mengungkapkan kehadirannya di UPPKB Datae tersebut, selain untuk memantau langsung penegakan hukum, juga untuk memperkuat petugas di UPPKB Datae.

“Jangan sampai personel yang ada di Datae ini kurang melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas atau over load,” katanya.

Dikatakannya, pihaknya sangat konsen terhadap penindakan kendaraan yang over dimensi, karena banyak dampak yang ditimbulkan, sebab jika terjadi kecelakaan tidak hanya sopir dan pengusaha yang dirugikan akan tetapi juga pengguna jalan lain, selain dapat menganggu lalu lintas, juga dapat merusak fasilitas jalan.

“Penegakan hukum ini merupakan perintah pimpinan kita, perintah Dirjen Perhubungan Darat untuk dilaksanakan di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskannya, untuk pelanggaran kelebihan muatan terdapat tiga komponen yaitu, pemilik barang, kendaraan dan sopir, sehingga Andy Sanjaya meminta kesadaran tiga komponen tersebut agar menaati aturan yang sudah ada.

Andy Sanjaya juga mengungkapkan setelah meninjau UPPKB Datae, memang perlu adanya penambahan fasilitas, hal itu diakuinya disebabkan karena anggaran yang masih terbatas.

“Kendala kami juga difasilitas area parkir kendaraan yang masih kurang,” ucapnya.

Terkait sopir yang memarkir kendaraan dibahu jalan untuk menghindari pemeriksaan petugas jembatan timbang. Andy Sanjaya menyebut bahwa hal itu terjadi dibanyak tempat, namun pihaknya tidak bisa menindak karena bukan kewenangan petugas jembatan timbang.

“Kami hanya sebatas lokasi jembatan timbang, untuk sopir yang parkir dibahu jalan itu ada petugas yang berwenang, yakni Polisi lalu lintas, sehingga kami juga telah bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas, untuk membackup jika terjadi hal-hal yang demikian,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala UPPKB Datae Andi Irwan menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan penindakan hukum, termasuk menindaklanjuti arahan pimpinan.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kami dalam penegakan hukum ini juga melibatkan pihak terkait, seperti TNI dan Polri,” ujarnya.(Tohir)

Terkait: GakkumKEMENHUBSidrapUPPKB Datae

BeritaTerkait

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Tohir Muhammad
29 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi