SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Para kasubag keuangan dan bendahara pengeluaran OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap, mengikuti Sosialisasi Tata Cara Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Masa Tahun Anggaran 2021. Kegiatan itu digelar
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di Aula Kompleks SKPD, Senin (13/13/2021).
Sosialisasi dibuka Kepala BKAD Sidrap, Nasruddin Waris didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, Muhammad Tahir. Hadir, Asisten Penyuluhan Pajak Mahir KPP Pratama Mandiri Parepare, Suriati, dan Asisten Penyuluhan Terampil KPP Pratama Mandiri Parepare, Hamzah, yang sekaligus menjadi pemateri .
Sosialisasi itu diharapkan meningkatkan pemahaman mereka soal perpajakan dan pengisian SPT Masa tahun anggaran 2021. Termasuk pemahaman penggunaan aplikasi e-SPT dan e-Bupot.
Diungkapkan Nasruddin, di era digitalisasi saat ini kebijakan pemerintah berbasis elektronik. “Kita tidak boleh lagi tidak familier dengan aplikasi-aplikasi yang sifatnya pelayanan publik,” jelasnya.
“Salah satunya aplikasi e-SPT yang dapat mudahkan pelaporan pajak tahunan kita,” imbuh Nasruddin.
Untuk itu, Nasruddin berharap agar para peserta dapat mengikuti dan memanfaatkan sosialisasi dengan baik sehingga pengisian SPT dapat dipahami secara maksimal.