MAKASSAR, PIJARNEWS.COM— Kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudy S Gani (49) di Desa Patukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, pada Selasa (31/12/2024) malam, atau tepat pada malam pergantian tahun baru 2025 mulai mengerucut.
Terlebih, dalam kasus penembakan yang dilakukan oleh orang misterius ini sudah ada sekitar 18 orang saksi yang telah diperiksa Polda Sulsel dan Polres Bone. Terakhir Maryam, istri almarhum Rudy bersama tiga orang lainnya diperiksa kurang lebih delapan jam oleh penyidik Polda Sulsel di ruang penyidik Ditreskrimum, pada Senin (6/1/2025) malam.
Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi kecurigaan dalam kasus ini mulai terfokus pada tiga individu yang diduga terkait dalam kasus tersebut. Hanya saja, tiga orang tersebut tidak dibeberkan siapa saja.
“Orang yang diduga dicurigai itu sudah mengerucut ke beberapa orang dan termasuk orang yang sangat dicurigai mengerucut ke sana,” ujar Tadjuddin, Selasa (7/1/2025) dilansir dari RakyatSulsel.co.
Hanya saja, Tadjuddin menyampaikan bahwa proses hukum harus tetap dijalankan sesuai prosedur. Ia mengatakan, seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan adalah wewenang penyidik.
“Namun demikian kita tidak boleh membuka semuanya, nanti penyidik yang melakukan pendalaman siapa diantara nanti yang ditetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.
Tadjuddin juga membeberkan, tiga orang yang dicurigai itu memiliki peran berbeda dalam kasus ini. Mulai dari otak utama hingga eksekutor.
“Yang itu dicurigai ada tiga, nanti mengerucut karena ada namanya pelaku utama, ada intelektual dan ada yang membantu, jadi turut serta,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Tadjuddin, jika ketiga orang yang dicurigai itu benar adanya, maka kasus ini disebut memenuhi unsur pembunuhan berencana. Namun untuk sementara kasus ini disebut masih terindentifikasi kasus pembunuhan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 338 (KUHP).
“Kalau begitu, untuk sementara ini masih 338, masih belum digunakan 340. Memang kalau nanti sudah mengerucut, dan motifnya begini baru ditentukan (pasal),” pungkasnya.
Sementara, Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 18 saksi. Adapun saksi terakhir yang diperiksa adalah istri korban bernama Maryam.
Jamaluddin mengatakan, hingga kini tim penyidik dan anggota lainnya masih melakukan pendalaman di lapangan menyesuaikan dari keterangan-keterangan saksi yang diperoleh.
“Tim masih bekerja di lapangan, doakan semoga bisa segera terungkap. Kami mohon kesabaran untuk perkembangan selanjutnya,” ujarnya.
Jamaluddin juga menjelaskan, hingga saat ini belum ada bukti yang mengarah ke OTK yang diungkapkan sejumlah pihak.
“(Yang dicurigai), belum ada, masih penyelidikan. Masih proses didalami,” sebutnya.
Kata Jamaluddin, pihaknya sangat terbuka bagi masyarakat bila memiliki petunjuk yang bisa membuat terang kasus penembakan tersebut.
“Tentunya kami juga butuh informasi dari masyarakat kalau ada informasi terkait ini silakan kami terbuka menerima masukan dari teman-teman semua,” tukasnya.
Terpisah, Pakar Hukum dan Kriminologi Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Heri Tahir menjelaskan setiap tindakan kejahatan tidak ada yang sempurna. Untuk itu, kasus penembakan yang menewaskan pengacara itu tidak sulit dan pasti terungkap.
“Tidak ada kejahatan yang sempurna. Apalagi kalau kasus begitu, coba kita lihat bagaimana rapinya kasus Sambo, padahal dia sudah kenal intel-intel (polisi) dan lainnya, tapi terungkap juga,” kata Prof Heri.
Aksi penembakan yang dilakukan di wilayah pedesaan dan minimnya alat bukti seperti CCTV, kata Prof Heri, tidak bisa dijadikan dalih untuk tidak bisa mengungkap kasus ini. Menurutnya, penyidik harus lebih bekerja ekstra. Mulai dari memeriksa saksi-saksi juga menelusuri bukti-bukti petunjuk yang ada di TKP ataupun dari keterangan saksi yang ada.
“Saya katakan kasus ini tidak terlalu sulit untuk (diungkap), bergantung saja sama penyidiknya. Sebenarnya bukan persoalan itu, karena banyak juga kasus di kota diungkap tanpa bantuan CCTV dan itu bisa diungkapkan, tergantung indikasi-indikasi,” kata Prof Heri.
Tak hanya itu saja, disebutkan jika jejak digital seperti komunikasi terakhir korban juga perlu didalami. Handphone korban juga disebut bisa dijadikan penyidik sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus ini.
“Bisa dimulai ditelusuri dari handphone korban, apakah ada pembicaraan dan sebagainya, itu semua bisa dijadikan petunjuk. Memang butuh keseriusan untuk mengungkap,” bebernya.
Diketahui, insiden penembakan tragis yang menewaskan pengacara Rudy S Gani ini tengah menjadi fokus penyelidikan polisi. Penembakan yang terbilang misterius ini bermula ketika korban bersama keluarganya sedang menggelar acara makan malam bersama keluarga di kantor korban yang masih dalam tahap pembangunan di Desa Patukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja.
Tak disangka, di momen bahagia itu tiba-tiba terdengar suara ledakan dari luar dan sesaat setelah itu korban tergeletak.
Saat kejadian, Rudy S Gani sedang bersama istri dan keluarganya di dalam rumah. Total ada enam orang yang berada dalam ruangan saat penembakan terjadi.
Korban diketahui sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. Dari hasil otopsi mengungkapkan bahwa Rudy S Gani mengalami luka tembak di bawah mata kanan, dengan peluru bersarang di tulang lehernya. (*)
Sumber: RakyatSulsel.co