PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kejari Parepare membagikan stiker bertulis ajakan berantas korupsi, Jumat 8/12, pada rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi (HAKI) 2017. Kegiatan itu digelar disejumlah titik di Parepare. Seberapa efektif ?
Sejumlah warga menilai, kegiatan tersebut sekadar seremonial belaka. Kejari diminta fokus pada hal-hal subtansial dalam pemberantasan korupsi di Parepare.
“Pada momentum HAKI ini, lebih elegan jika Kejari berani membuka forum dengan mengundang tokoh masyarakat, LSM, dan pengamat hukum. Mendengar pandangan masyarakat mengenai kinerja mereka. Dengan begitu, ada evaluasi dan otokritik yang efektif. Saya rasa kita semua siap mendukung hal itu,” kata salah satu aktivis Laskar Anti Korupsi (LAKI), Syaharuddin.
Dia meminta, Kejari mendengarkan aspirasi dan menjawab pertanyaan masyarakat atas sejumlah kasus. Seperti penghentian penyidikan sejumlah kasus korupsi, vonis bebas kasus sapi bunting, kasus OTT pejabat ULP, hingga masalah Amdal RS Tonrangeng.
baca juga:
http://pijarnews.com/opini-wibawa-kejari-parepare-tercoreng/
http://pijarnews.com/kekhawatiran-terbukti-penerapan-pasal-kasus-ott-parepare-picu-polemik/
http://pijarnews.com/tersangka-sabu-kabur-siapa-bertanggung-jawab/
Warga Bukit Harapan, Farid Atallah menilai sangat wajar jika warga mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi dari Kejari. Pasalnya, hingga kini belum ada gebrakan berarti dari lembaga adhyaksa itu.
“Kami tidak pernah dengar ada kasus besar yang diusut, lalu kemudian tuntas dan menimbulkan efek jera. Soal OTT pejabat ULP saj yang ramai dibincangkan di warkop justru berkasnya yang bolak-balik. Begitupun kasus lain seperti kasus BOS SMP 1,” urainya.
Ditemui PIJAR disela kegiatan, Kajari Parepare Reskiana Ramayanti menyebut pihaknya membagikan stiker, pamflet dan pin anti korupsi, dalam rangkaian peringatan HAKI 2017. “Harapan kami ada kesadaran bersama untuk tidak korupsi,” singkatnya. (amr-ris/ris)