• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Opini: Wibawa Kejari Parepare Tercoreng

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
7 Juli 2017
di Opini

PIJARNEWS.COM — Tegak runtunya, dan hitam putihnya penegakan hukum ini sangat ditentukan oleh aparat penegak hukum itu sendiri. Jadi tidaklah mengherankan bila seorang pakar hukum Tavarne berkata ” bukan rumusan undang- undang yang menjamin kebaikan pelaksanaan hukum acara pidana, tetapi hukum acara pidana yang jelekpun, dapat menjadi baik pelaksanaannya bila ditangani oleh aparat penegak hukum yang baik”.

M Nasir Dollo

Dalm hal ini moral yang baik yang bersandar pada keimanan, mental kuat sekokoh batu karang yg tak lapuk diterpah gelombang, dan kompetensi yang mapan dan mumpuni, bukan asal ada atau ada apanya.

Ada beberapa hal menarik yang dapat dikaji sehubungan dgn aksi demonstrasi beruntun yg dialamatkan dikantor kejari Parepare antara lain :

1). Sikap kejari Parepare dalam menangani perkara terkesan (diduga) kurang proposional dan professional, tebang pilih atau mengabaikan kepentingan hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Contoh konkritnya penanganan perkara sabu 1,6 kg , terkesan petunjuk kejari kepenyidik polresta Parepare menyimpang dari ketentuan hukum pasal 110 ayat (2) dan pasal 138 ayat (2) KUHAP. Sehingga pihak penyidik polresta Parepare mustahil dapat memenuhi petunjuk tersebut dalam waktu yang sangat singkat. Akibatnya tersangka harus dikeluarkan dari tahan polresta Parepare demi hukum karena masa penahannya telah habis.

2). Dokumen yg dipelihatkan pihak kejari parepare sebagai jawaban terhadap tuntutan aksi demonstrasi pemuda pancasila dan PMII tentang pembangunan Rumah Sakit Tipe B Tonrangang yang TIDAK MEMILIKI AMDSL. Bukannya meredahkan ketegangan , justeru kian memicu emosi demonstran, karena menurut demostran jawaban pihak kejari Parepare bahwa AMDAL pembangunan Rumah Sakit Tipe B Tonrangang ada, termasuk pembohongan publik.
Bila benar jawaban pihak kejari Parepare mengandung kebohongan publik, maka pihak kejari Parepare telah menyalahi tugas dan tanggungjawabnya dan terkesan menjadi pembela bagi pelaku yg diduga melanggar ketentuan hukum yg berlaku.

Berita Terkait

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Judol Menghilangkan Nyawa

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Sekarang yang menjadi petanyaan mendasar apakah pembangunan RS Tonrangeng tersebut hanya sebatas tidak memiliki amdal saja?, apakah dibalik semua itu tidak ada KEJAHATAN KORUPSI atau perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yg merugikan keuangan negara?
Mengingat ada beberapa proyek DAK tahun anggaran 2016 yang menggunakan dana APBN, pihak kontraktornya belum terbayar sampai sekarang dan menyisahkan hutang bagi pemerintah daerah, mungkin termasuk RS Tonrangeng. Bila perencanaan sampai selesainya pelaksanaan pembangunan adalah tepat dan benar, maka tidak mungkin menyusahkan masalah. (hutang bagi pemarintah daerah).

3). Sikap kejari mengembalikan berkas perkara menjelang habisnya masa penahan tersangka IM, yang disertai dengan petunjuk yang sulit dan mustahil pihak penyidik polresta Parepare memenuhi petunjuk tersebut sebebelum habisnya masa penahanan tersangka IM.

Maka dengan logika akal sehat, entah disadari ataukah tidak , pihak kejari telah menjatuhkan pertanggung jawaban moral kepundak penyidik polresta Parepare, karena tersangka IM dikeluarkan dari tahanan polresta Parepare. Jadi hal ini dapat menjadi indikasi yg kurang baik, seolah olah pihak penyidik polresta Parepare kurang proposional dan professioanal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga tersangka IM harus dikeluarkan dari tahanan demi hukum. (*)

Muh Nasir Dollo
(Pemerhati hukum, akademisi Umpar)

 

Terkait: Kejari ParepareNasir DolloOpiniUmpar

TerkaitBerita

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

...

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Berita Terkini

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan