• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Kejari Parepare Musnahkan Ratusan Gram Sabu

Editor: Abdillah MS
9 Mei 2018
di Hukum, Kriminal
kejari parepare

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri Parepare (Kejari) kembali memusnahkan 465 gram gram barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu di halaman kantor Kejari Parepare, Rabu (9/5/2018).

Kegitan pemusnaan barang bukti narkoba ini juga turut disaksikan oleh kepala Kapolres Parepare,AKBP. Pria Budi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Andi Parawangsa beserta jajarannya. Pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu ini dilakukan dengan cara diblender.

Kajari Parepare, Andi Darmawangsa mengungkapkan, barang bukti narkoba ini merupakan perkara pidana umum terhitung sejak desember 2017 hingga april 2018 sebanyak 38 perkara.

Selain barang bukti sabu-sabu, Kejari Parepare juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti handphone, tas, helem, serta alat hisap.

BeritaTerkait

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

1 September 2026

“Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti merupakan hasil persidangan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap terhitung sejak desember 2017 hingga april 2018 sebanyak 38 perkara, pemusnahan sabu-sabu kami lakukan dengan cara di blender,”ungkapnya. (amr/abd)

Terkait: Kapolres ParepareKejari PareparePemusnahan narkoba

Berita Terkait

Kapolres Parepare Tampik Oknum Polisi Aniaya Tahanan Narkoba hingga Tewas

Kapolres Parepare Tampik Oknum Polisi Aniaya Tahanan Narkoba hingga Tewas

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
5 April 2025

...

20 Ribu Pemudik Tiba di Parepare, Wali Kota: Lewat Pelabuhan Ini, Aman dan Lancar!

20 Ribu Pemudik Tiba di Parepare, Wali Kota: Lewat Pelabuhan Ini, Aman dan Lancar!

Editor: Alfiansyah Anwar
28 Maret 2025

...

Kapolres Parepare Sosialisasi Bahaya Bullying di SMPN 1 Parepare

Kapolres Parepare Sosialisasi Bahaya Bullying di SMPN 1 Parepare

Editor: Tim Redaksi
2 Desember 2023

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Siap Dimulai, Panitia Matangkan Persiapan Lewat Technical Meeting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi