• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 13 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Kejari Parepare: Tersangka Sabu 1,6 Kg Bukan Kabur, Tapi…

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
1 November 2017
di Sulselbar
petani sidrap

--ilustrasi--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kejari Parepare menyebutkan, tersangka sabu 1,6 kilogram bernama Iksan tidak tepat disebut kabur. Kasi Pidana Umum, Idil menggunakan istilah tersangka hilang.

“Iksan tidak bisa dikatakan kabur. Karena posisi Iksan saat itu tidak dalam masa penahanan. Masa penahanannya habis, sehingga dia bisa bebas diluar namun menghilang saat akan diserahkan kembali ke Kejari,” jelasnya.

Mengenai ‘hilang’-nya tersangka, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak. “Kita hanya menunggu tersangkanya diserahkan. Kita doakan saja polisi berhasil menangkap kembali tersangka,” kata Idil.

Pun jika tidak ditemukan dalam waktu dekat, Idil menyebut ada 9 tahun masa kadaluarsa penuntutan. “Jadi P-21 yang baru ditetapkan beberapa waktu lalu, itu tidak sia-sia. Tetap akan diproses. Apalagi ini akan menjadi kewajiban kami sebagai tunggakan penyelesaian perkara,” tutupnya.

Berita Terkait

2 Terdakwa Anggaran Belanja Dinkes Parepare Dijerat 5 dan 4 Tahun Penjara

Soal Dugaan Penggunaan Dana Bos untuk Bimtek Kepsek ke Bali, Kasi Intel Kejari Sudah Klarifikasi dan Masih Pendalaman

DPPKB Kota Parepare Sosialisasi Modul “Tentang Kita” dan 1001 Cara Bicara

Soal Dugaan Korupsi Dana Bergulir, Kejaksaan Parepare Rencana Tetapkan Tersangka Usai Lebaran

Sebelumnya, Iksan memang dilepaskan karena masa penahannya habis, pada Juni lalu. Hal ini sempat menuai kritikan luas ditujukan kepada Kejari.

Pengamat hukum M Nasir Dollo menyebut, dia sedari awal sudah menyoroti dilepaskannya Ikhsan. Kekhawatirannya bahwa tersangka bakal kabur ternyata terbukti. “Seharusnya kejaksaan sejak awal memperhitungkan hal ini. Tidak mengherankan kemudian, Parepare menjadi pintu masuk sabu yang paling nyaman,” kritiknya.

Dia menjelaskan, lamanya berkas perkara itu bolak balik dari kejaksaan dan kepolisian, membuat masa penahanan terbuang percuma. “Sekarang pertanyaannya, saat sekarang berkas itu sudah diterima dan dinyatakan P21, apakah permintaan JPU menghadirkan dua tersangka lain terpenuhi? Ini yang publik ingin ketahui,” urai akademisi FH Umpar itu.

Sementara itu, MPC Pemuda Pancasila (PP) Parepare yang pernah menggelar aksi besar-besaran terkait kasus ini menyebut kaburnya M Ikhsan sebagai preseden yang memalukan.

“Hal ini sangat kami sayangkan. Sangat memalukan apabila pihak kejaksaan dan kepolisian kecolongan dalam kasus narkoba 1.6 kg ini. Kami meminta ini dipertanggungjawabkan. Sekali lagi ini hal yang sangat memalukan,” tegas Ketua MPC PP Fadly Agus Mante. (mul/ris)

Terkait: Berita ParepareKejari ParepareNarkoba Parepare

TerkaitBerita

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan