• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 6 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kejari Parepare Tetapkan Seorang tersangka Kasus Hutang Obat RSUD Andi Makkasau

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
6 Maret 2018
di Hukum, Kesehatan, Kriminal, Sulselbar
Andi Makkasau

Ilustrasi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kota Parepare, kini memasuki babak baru, setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, Selasa (6/3/2018) Kejari Parepare kini telah menetapkan tersangka terkait kasus Pengadaan tahun 2016 tersebut. Kasus ini sendiri telah menimbulkan kerugian negara sekira Rp 2,2 miliar.

“Kami tidak bisa publish nama secara lansung, kami tetapkan tersangka yakni inisial MY, beliau diduga kuat terlibat dalam kasus ini, ” ujar Ketua Tim Kejari Parepare, Faisah, seperti yang dikutip di suara 99.com.

MY, sendiri ditetapkan tersangka yang dijerat dua pasal yakni Pasal 2 dan Pasal 3 undang-undang Tipikor , “sementara itu dahulu, nanti kita liat perkembangannya, intinya biarlah kami bekerja,” katanya.

Terkuak Kasus ini adanya Hutang obat yang tidak dibayar 2,2 M ke perusahaan Farmasi, sementara posisi pencairan pada pengadaan itu sudah selesai 100 persen yakni sebesar Rp 25 Miliar.

Fausiah menambahkan, Kasus ini tetap akan dikembangkan sesuai dengan Fakta tanpa memandang bulu Pihak siapa saja yang terlibat . “Kasus hukum ya kasus, tidak bisa dicampurkan karena kita Negara Hukum, siapapun terlibat ditambah dengan bukti yang kuat bisa dijerat,” tegas, Faisah yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus Kajari Parepare.

Berita Terkait

Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

Ikuti Arahan Wali Kota Parepare, RSUD Andi Makkasau Antar Obat Langsung ke Rumah Pasien

Dipimpin Wali Kota, Manajemen dan Staf RSUD Andi Makkasau Turut Kerja Bakti di Taman Mattirotasi

Hari Ginjal Sedunia, Dokter RSUD Andi Makkasau Ajak Deteksi Penyakit Ginjal

Kajari Parepare sendiri telah menaikkan Status Penyidikan tersebut pada Awal tahun 2018, Dimana telah memeriksa sejumlah saksi seperti Mantan Pelaksana Tugas Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Yamin, Wakil Direktur Keuangan dan sejumlah pejabat terkait. (abd)

Terkait: Kejari Pareparekorupsi obatRSUD Andi Makkasau

TerkaitBerita

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Hadiri Ramah Tamah IKA FKG Unhas, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi

Editor: Muhammad Tohir
5 April 2026

Dua  Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Dua Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
5 April 2026

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan