• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kejari Pinrang Musnahkan Puluhan BB Tindak Pidana Narkotika dan Kriminal

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
5 Maret 2024
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa Narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, di Halaman Kantor Kejari Pinrang, Selasa (5/3/2024).

Kepala Kejari Pinrang, Agus Bagus Kade Kusimantoro mengatakan, pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara diblender hingga dimasak.

“BB yang dimusnahkan yaitu, narkotika jenis sabu 718 gram, saset plastik sabu berjumlah 74, alat penghisap sabu/bong 12 buah, korek api gas 10 buah, pireks 8 buah, pembungkus rokok 2 buah, pipet plastik 64 buah dan timbangan 24 buah,” sebut Agus kepada wartawan.

Selain pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kejari Pinrang juga memusnahkan BB kriminal dan tindak pidana umum lainnya.

Pemusnahan barang itu, berupa Senjata tajam (Sajam) dilakukan dengan cara digerinda, kemudian barang bukti lainnya dibakar.

Berita Terkait

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Perkuat Sinergi, Pemkab Pinrang Gandeng BPS Siapkan Data Akurat Jelang Sensus Ekonomi

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

“Adapun bb tindak pidana umum lainnya yakni tas 2 buah, sendok takar 1 buah, celana 2 buah, handphone 1 buah, dompet 1 buah, milo 9 bungkus, gula pasir 7 bungkus, ember 1 buah, senjata tajam jenis parang 8 buah, senjata tajam jenis badik 9 buah, CDR 3 buah,” rinci Kepala Kejari Pinrang.

Agus mengemukakan, pemusnahan BB ini didasari dengan keputusan pengadilan sesuai undang-undang, No. 16 Tahun 2024 tentang Kejaksaan.

“Hal ini dilakukan karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan merupakan tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan,” tandas Kepala Kejari Pinrang.

Sementara, Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono menyampaikan ajakan secara bersama untuk memberantas tindak pidana narkotika.

“Ayo berantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda,” pintanya.

Dirinya juga meminta untuk segera melaporkan jika ditemukan indikasi pemakaian barang haram ini.

“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” kunci Kapolres Pinrang kepada wartawan.(*)

Reporter: Faizal Lupphy.

Terkait: KejariKriminalNarkobaPinrangPolres

TerkaitBerita

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Tekan Anggaran BBM-Listrik, ASN Pemkot Parepare WFH Tiap Jumat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Dua  Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Dua Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
5 April 2026

...

BeritaTerkini

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Tekan Anggaran BBM-Listrik, ASN Pemkot Parepare WFH Tiap Jumat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan