• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

Kelola Layanan Publik Berbasis IT, UMS Rappang Sukses Dampingi 11 Desa di Sidrap

Editor: Alfiansyah Anwar
26 Juni 2019
di Pendidikan, Teknologi
Kelola Layanan Publik Berbasis IT, UMS Rappang Sukses Dampingi 11 Desa di Sidrap

Rektor UMS Rappang, Dr H Jamaluddin Ahmad (pakai baju batik) didampingi Ahwan Ali, Dosen UMS Rappang saat memperlihatkan keunggulan aplikasi layanan publik pemdes kepada Agus Salim, Praktisi Penyiaran asal Parepare. --foto alfiansyah anwar/ pijarnews--

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Kemajuan Informasi dan Tekhnologi (IT)  dewasa ini tidak membuat desa harus ketinggalan zaman. Tengok saja, aktivitas pelayanan publik berbasis IT di 11 desa di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Inovasi ini dicetuskan Civitas Akademik Universitas Muhammadiyah Sidenreng (UMS) Rappang. Warga di 11 desa dari 106 desa di Kabupaten Sidrap kini telah memanfaatkan teknologi informasi tersebut.

Bila ada warga yang hendak membuat surat keterangan seperti surat keterangan penduduk, warga cukup datang ke kantor desa atau menghubungi petugas desa untuk dibuatkan surat keterangan tersebut.

Dalam waktu sekejap, surat keterangan tersebut bisa diperoleh tanpa menunggu berlama-lama atau antre.

Hal ini terjadi, lantaran 11 desa di Sidrap tersebut sudah mendapat software pembuatan seluruh adminstrasi persuratan. Diantaranya Desa Belawae dan Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap. Wilayah ini berada di Pegunungan Sidrap.

BeritaTerkait

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

3 Juli 2026
Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

29 Juni 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

15 Juni 2026

Bukan hanya itu, pemerintah desa juga sudah memiliki website khusus untuk memudahkan pelayanan publik dengan menggunakan smartphone.

Foto tangkap layar, 34 item layanan surat berbasis IT yang dirancang bangun UMS Rappang untuk Desa Belawae, Sidrap. –fiand/pijarnews–

Jika kebetulan kepala desa atau sekretaris desa tak berada di kantor, maka aplikasi ini sangat bermanfaat. Caranya petugas desa mengirimkan surat keterangan tersebut ke kepala desa atau sekretaris desa untuk dibaca lalu ditandatangani secara elektronik. Setelah itu, kepala desa atau sekretaris desa kembali mengirim surat yang sudah diteken melalui email ke petugas desa. Selanjutnya diprint lalu diberikan kepada warga. Aplikasi ini tentu memudahkan warga dalam mengurus adminstrasi layanan publik.

Rektor UMS Rappang, Dr Jamaluddin Ahmad mengatakan, selain layanan publik berbasis informasi teknologi, website desa juga menampilkan potensi desa termasuk jumlah warga dengan berbagai latar belakang profesi serta penghasilan. Sehingga pemerintah desa bisa lebih mudah mengajukan pemberdayaan masyarakat melalui Musrembang.

“Selain itu, mahasiswa yang magang sebagai pengganti KKN juga membuatkan vidio pendek profil desa termasuk potensi sumber daya alamnya. Diantaranya sektor perkebunan dan potensi wisata air terjun,” ujar Jamaluddin Ahmad kepada PIJARNEWS saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 17 Juni 2019.

Jamaluddin mengatakan, pendataan dari rumah ke rumah ini dilakukan oleh mahasiswa UMS selama berbulan-bulan di desa. Para mahasiswa tersebut umumnya magang sebagai pengganti Kuliah Kerja Nyata (KKN).

“Jadi mahasiswa UMS Rappang yang magang bukan sekadar datang mengecat kantor desa atau layanan publik lainnya, tapi sudah melakukan langkah riil kepada Pemerintah Desa dan warganya. Salah satunya mendata jumlah warga miskin di desa tersebut,” kata Jamaluddin.  

Aplikasi layanan publik karya UMS Rappang ini kemudian disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf bersama Sekretaris Kabupaten, Sudirman Bungi yang menerima kunjungan silaturahmi civitas akademik UMS Rappang merespon baik kerja nyata pengabdian masyarakat dari UMS Rappang.

“Karena itu, dalam waktu dekat, Pemkab Sidrap bersama UMS Rappang akan menandatangani kerjasama layanan publik berbasis informasi teknologi di jajaran Pemkab Sidrap,” ujar Mahmud.

Menurut Mahmud, layanan ini efisien dan efektif dalam mendukung program-program pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain mendampingi 11 desa di Sidrap, UMS Rappang juga kini mendampingi satu desa di Kabupaten Enrekang terkait layanan public berbasis IT. (*)

Penulis : Alfiansyah Anwar

 

Terkait: Berbasis ITUMS Rappang

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi