MAJENE, PIJARNEWS.COM — Program Kampung Reforma Agraria Tahun 2021 menempatkan Kelurahan Galung sebagai lokasi atau pilot project program Kampung Reforma Agraria tahun 2021.
Hal ini disepakati oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria kabupaten Majene melalui penandatanganan SK Penetapan lokasi Kampung Reforma Agraria, di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Rabu (17/3/2021).
Ketua Tim Gugus Tugas Agraria 2021 Kabupaten Majene yang juga merupakan Bupati Majene Lukman mengatakan, akan mendukung dan turun secara maksimal untuk menyukseskan kegiatan tersebut.
Kelurahan Galung yang menjadi pilot project kampung reforma agraria, agar masyarakat setempat harus taat dan ikut mendukung. Jika ada permasalahan dan kendala agar dikomunikasikan dengan tim sehingga ada solusi yang dihasilkan.
Menurut Lukman, hal ini dianggap penting mengingat program nasional tersebut sangat baik karna menjadi solusi terkait persoalan tanah di masyarakat. Dari dulu hingga sekarang, persoalan tanah selalu menjadi masalah.
“Sejak saya lahir, di kampung saya di Mosso tidak ada yang memiliki sertifikat tanah, namun setelah ada serangkaian program dari BPN Majene akhirnya banyak masyarakat yang memiliki legaitas hukum,”ujarnya.
Kegiatan tersebut juga akan melahirkan kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena adanya kesadaran penuh masyarakat yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Selain itu, banyak lembaga di Majene yang tengah berbenah seperti Unsulbar, STAIN dan lainnya yang membutuhkan kepastian hukum atas perluasan lahan. Untuk itu, Lukman berharap program tersebut bisa mencakup secara umum di kabupaten Majene tidak hanya fokus pada wilayah yang menjadi pilot project.
Sementara itu Kepala BPN Majene A Mappangile yang juga ketua harian TGTRA Kabupaten Majene melaporkan telah ada delapan kelompok yang terbentuk, terdiri dari 23 orang pelaksana, 3 konsultan.
“Untuk pelaksanaan di target selama 10 bulan, awalnya dijadwalkan pada Februari hingga November namun karna ada kegiatan mendesak kegiatan di undurke bulan Maret, “ bebernya.
Program Kampung Reforma Agraria merupakan Program Nasisonal. Yaitu upaya redistribusi tanah yang dipadukan dengan penataan (melalui konsolidasi tanah) yang disertai dengan pemberian akses berupa pembangunan jalan dan rumah oleh pemerintah daerah. Semua kegiatan tersebut terintegrasi program lintas sektor, yang melibatkan unsur Kementerian/Lembaga lain serta Pemerintah Daerah setempat.
Turut hadir dalam kegiatan rakor tersebut Kadis PUPR, Kepala BKAD, Kadis Perkimtan, Kadis PTSP, Kadisnakertrans, Bapeda, para konsultan dan anggota lainnya. (rls/msb)