• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 8 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kemenag Parepare Musnahkan Ribuan Buku dan Akta Nikah Kadaluarsa

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
13 Desember 2024
di Ajatappareng
Ribuan buku dan akta nikah di musnahkan oleh Kemenag Parepare, Kamis (12/12/2024). Foto: --Faizal Lupphy/Pijarnews.com--

Ribuan buku dan akta nikah di musnahkan oleh Kemenag Parepare, Kamis (12/12/2024). Foto: --Faizal Lupphy/Pijarnews.com--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare telah memusnahkan 2.394 buku nikah, duplikat buku nikah, dan akta nikah yang kadaluarsa atau tidak terpakai sejak tahun 2019 hingga 2022. Pemusnahan dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan Barang Milik Negara (BMN).

Kepala Kantor Kemenag Parepare, H. Fitriadi, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan tidak ada lagi penggunaan buku nikah kadaluarsa dalam pencatatan pernikahan.

“Adanya pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi yang memakai buku nikah lama atau kadaluarsa,” katanya kepada pijarnews.com, Kamis (12/12/2024).

Ia menegaskan bahwa pencatatan pernikahan di Parepare kini sepenuhnya menggunakan dokumen yang sah dan sesuai dengan aturan.

“Mudah-mudahan dengan pemusnahan buku nikah kadaluarsa ini tidak ada lagi pencatatan atau proses pernikahan di Kota Parepare yang menggunakan buku nikah kadaluarsa,” tandasnya.

Berita Terkait

Hindari Tumpang Tindih Data, Kemenag Sosialisasi SIPDAR ke TPA/TPQ se-Kota Parepare

6.000 Peserta Meriahkan Karnaval Merdeka Toleransi Kemenag Parepare

Beralih ke Digital, Kemenag Tidak Terbitkan Lagi Kartu Nikah Fisik Bulan Agustus Ini

Peringati Maulid, Kemenag Parepare Imbau Warga Patuhi Prokes

Diketahui, buku nikah dan duplikat buku nikah serta akta nikah itu terdata mulai dari tahun 2019 hingga 2022 atau pada era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Sementara itu, Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Kota Parepare, H. Muh Amin Iskandar, merinci 2.394 buku nikah dan akta nikah terdata yang diusulkan pemusnahan dalam akhir tahun ini.

“Ada buku nikah tahun 2020 sebanyak 18 buku, buku nikah tahun 2022 sebanyak 1.438 buku, akta nikah tahun 2022 sebanyak 2.064 lembar, duplikat buku nikah tahun 2020 sebanyak 393 buku,” rincinya.

“Selain itu, duplikat buku nikah tahun 2019 sebanyak 500 buku, dan daftar pemeriksaan tahun 2022 sebanyak 2.500 lembar,” tutupnya.(A)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Buku nikahKemenag Parepare

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan