MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan ikuti kegiatan Pendampingan Pengisian Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Melalui Aplikasi E-ABK secara daring, Selasa (27/7/2021).
Kadiv Admin Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin mengatakan, ada tiga orang narasumber kegiatan yakni Ari Wulandari (Kasubbag Analisis, Penataan dan Evaluasi Kelembagaan III), Niken Desvita Sari (Analis Kelembagaan) dan Yovita Pradita (Analis Jabatan).
Sirajuddin berharap dengan pendampingan ini, pengisian Aplikasi E-ABK dapat dipahami oleh operator di kanwil maupun UPT .
Narasumber , Ari Mulyawandari menjelaskan tujuan pengisian E-ABK yaitu sebagai mekanisme pengukuran kinerja organisasi; penyusunan kebutuhan formasi CPNS, jabatan fungsional dan pembentukan peta jabatan sesuai kebutuhan organisasi.
Juga sebagai laporan pelaksanaan analisis bebas kerja Kementerian Hukum dan HAM kepada KemenPANRB dan BKN.
Menurut Ari, keuntungan E-ABK adalah formatnya lebih mudah dan menggambarkan kebutuhan riil, mudah melakukan updating data, mudah digunakan sebagai bahan referensi dalam pengambilan kebijakan, dan memudahkan analisis, monitoring, verifikasi, dan penyajian data.
“Sehingga lebih cepat, akurat, serta efisien,” kata Ari. (adv)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna