MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Guna memperkuat sinergitas kerja yang selama telah berjalan baik, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, beberapa hari ini telah melakukan silaturahmi kepada mitra kerja strategis.
Seperti saat bertemu Kajati Sulsel Raden Febrytrianto, Kakanwil Harun menyampaikan apresiasinya karena selama ini koordinasi terkait dengan sidang perkara pidana online, masalah penahanan dan eksekusi putusan pengadilan bagi tahanan yang ditahan di Rutan sudah berjalan relatif lancar.
Kemudian, saat bertemu dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Povinsi (BNNP) Brigjen Ghiri Prawijaya, kakanwil Harun Juga berterima kasih karena selama ini kerjasama dengan BNNP sudah sangat Harmonis.
Harun mengatakan Kemenkumham Sulsel sudah melakukan MOU dengan BNNP terkait petukaran data napi /tahanan Narkotika, pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lapas Rutan, peningkatan kapasitas SDM dan Rehabilitasi Napi/tahanan penyahalahguna Narkoba.
“Sudah beberapa kali penggeledahan blok hunian di Lapas/Rutan kami bermitra dengan BNNP, dan pihak kepolisian. Sebanyak 685 WBP telah direhabilitasi melalui kerjasama dengan BNNP Sulsel, Balai Rehabilitasi BNN di Badokka Makassar dan dinkes setempat,“ kata Kakanwil Harun, Rabu (1/9/2021).
Kepala Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Hilman Pujana, saat menerima audiens Kakanwil Kemenkumham Harun Sulianto berdiskusi tentang kemungkinan sinergi penyuluhan hukum terkait Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Kakanwil VI KPPU Hilman juga berharap ada kerjasama dengan pejabat fungsional perancang peraturan perUndang – Undangan kemenkumham sulsel.
” Terutama pembahan produk hukum daerah bidang ekonomi terkait dengan larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” Kata Hilman.