MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Dalam rangka Penilaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada satker Kanwil, Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto melakukan penguatan tentang pentingnya pelayanan prima kesemua jajaran.
Terkait hal itu, Penyuluh Hukum madya pada kanwil Kemenkumham Sulsel Puguh Wiyono menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik bahwa ASN adalah pelayan/abdi bagi semua pelanggan/masyarakat untuk dilayani secara prima.
“Karena semua pegawai adalah pelayan, maka perlu kepedulian untuk membantu, dan orang yang dibantu akan merasakan kepuasan dari pelayanan yang diberikan,” katanya.
Menurut Puguh, Muara dari WBBM adalah Pelayanan Prima/Service Exelent. “Service yang baik ketika mampu melampaui ekspektasi masyarakat/pelanggan, melebihi standar yang ada,” Terang Puguh dalam kegiatan Pabbicara Kumham Sulsel, Kamis (19/8/2021).
“Yang paling utama adalah pelanggan menerima layanan dengan baik. Pelayanan yang baik ketika customer mendapatkan apa yang sesuai dengan harapannya atau lebih dari yang diharapkan,” kata Puguh menambahkan.
Menurut Puguh mengapa pelayanan prima itu penting pertama karena adanya Kompetisi antar instansi untuk jadi yang terbaik, Kedua penerima jasa akan membandingkan layanan antar instansi, Ketiga karena Servis yang berbeda tiap instansi yang lain dan keempat bahwa ASN itu merupakan pelayanan/ Customer Servise sesuai permenpan.
“Untuk itu seorang ASN harus memahami organisasi, mengetahui aturan dan SOP, dan memahami produk dan jasa kita,” Tutup Puguh.
Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional serta seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel.(*)