• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kepala Bapenda Sidrap Didaulat Jadi Pembicara di High Level Meeting TP2DD Sulsel

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
4 Agustus 2022
di Pemkab Sidrap

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf DM, didaulat menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan High Level Meeting Monitoring dan Evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulsel di Makassar, Selasa (2/8/2022) lalu.

Penunjukan itu bukan tanpa alasan, sebab Kabupaten Sidrap dinilai tercepat dan terbesar di Sulsel dalam penerimaan pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) melalui kanal digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Di dalam forum tersebut, Muhammad Yusuf DM memaparkan, pembayaran pajak melalui QRIS yang diterapkan Bapenda Sidrap meliputi pajak hiburan, pajak restoran, pajak reklame, PBB-P2, BPHTB. Khusus pajak BPHTB, realisasi per 29 Juli 2022 mencapai Rp807.265.251.

Yusuf selanjutnya membeberkan berbagai trik atau strategi yang dilakukan Bapenda Sidrap sehingga tercepat dan terbesar dalam penerimaan Pajak BPHTB. Dikatakannya, edukasi penggunaan QRIS merupakan hal yang sangat penting.

“Untuk itu sejak awal kami melaksanakan sosialisasi penggunaan QRIS pada wajib pajak maupun kepada PPAT dan PPATS. Sosialisasi juga ditujukan kepada seluruh pengelola PAD Kabupaten Sidrap,” ungkapnya.

Berita Terkait

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

“Untuk PPAT dan notaris, Bapenda Sidrap hanya akan melakukan proses verifikasi serta validasi SSPD BPHTB jika penyetoran BPHTB menggunakan QRIS dan wajib melampirkan bukti setoran digital atau screen shoot transaksi QRIS,” imbuh mantan Kabag Umum Setda Sidrap itu.

Strategi selanjutnya, terang Yusuf, pihaknya membuat surat edaran tentang penggunaan elektronifikasi transaksi pembayaran pajak daerah menggunakan QRIS kepada para kepala SKPD, camat, lurah dan kepala desa.

“Hal lain dengan optimalisasi pelaksanaan mobil operasional ‘baling-keliling’ atau ‘Bapenda Keliling’ dengan metode pembayaran melalui QRIS,” tuturnya.

Yusuf juga menguraikan strategi perluasan kanal pembayaran serta pengembangan aplikasi-aplikasi yang mempercepat proses pelayanan masyarakat dan pengelolaan pajak daerah. Di antaranya, e-BPHTB, SIMPAD, POS-PBB, serta telegram.

Selain strategi yang diterapkan, keberhasilan Sidrap juga ditunjang berbagai faktor pendukung, utamanya dukungan dari Bupati Sidrap.

“Dukungan Bapak Bupati sangat mendorong kemajuan digitalisasi pajak daerah dengan mengalokasikan anggaran pada Bapenda untuk optimalisasi digitalisasi. Selain itu peran Ketua TP2D serta SDM pelayanan yang terus ditingkatkan,” tandas Yusuf.

Terkait: Bapenda SidrapPajakPemkab SidrapQRIS

TerkaitBerita

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Editor: Muhammad Tohir
25 April 2026

...

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

...

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

...

Berita Terkini

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan