PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kepala Sekolah SD Negeri 3 Kota Parepare, Amrihim membantah tuduhan jika pihak sekolah melakukan pembiaran terhadap aksi bulliying di lingkungan sekolahnya.
Menurut Amrihim, pihak sekolah telah melakukan pembinaan kepada pelaku siswa kelas 1 di SD Negeri. Amrihim menduga, siswa tersebut memiliki sifat labil sehingga butuh pembinaan khusus.
“Sebenarnya anak tersebut sudah tiga kali dilakukan pembinaan dengan kasus yang hamir sama. Kami juga telah memanggil orang tuanya agar anaknya terus dibina di rumah. Ternyata, terjadi lagi pada hari Kamis lalu. Saat itu pihak sekolah juga langsung mendamaikan kedua siswa tersebut. Mereka sempat bersalam-salaman,” ujar Amrihim.
Walau sudah didamaikan, lanjut Amrihim, namun pihak sekolah tetap memberikan sanksi berupa skorsing selama 10 hari kepada pelaku. “Ini memang aturan sekolah, jika sudah tiga kali melakukan pelanggaran, maka akan diberi sanksi seperti skorsing. Anak tersebut tidak dibolehkan sekolah selama 10 hari. Semoga orang tuanya di rumah bisa membina dulu sebelum masuk kembali ke sekolah,” tandas Amrihim.
Selain memberikan sanksi kepada pelaku, sambung Amrihim, guru SD 3 dan orang tua pelaku telah mendatangi rumah orang tua siswa Yusuf MR sesaat setelah kejadian.
“Saat itu, guru dan orang tua siswa meminta maaf kepada keluarga Pak Yusuf. Saat itu, Pak Yusuf sedang berada di Makassar. Sehingga guru dan orang tua pelaku hanya meminta maaf kepada istri Pak Yusuf dan nenek. Anak Pak Yusuf saat itu sedang bermain di rumah,” kata Amrihim yang September lalu baru pulang dari tanah suci Mekkah usai melaksanakan ibadah haji.
Sebelumnya, orangtua siswa SD 3, Muh Yusuf MR membeberkan aksi bullying yang menimpa anaknya. Meski baru menginjak kelas 1 SD, dia menyebut anaknya mendapat perlakuan kurang beretika hingga dugaan aksi fisik dari siswa lainnya. Aksi ini menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya yang memberikan sorotan yakni Ketua KNPI Parepare, Abdullah Asyari. (*)
Penulis : Alfiansyah Anwar