ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Aksi Demonstrasi penolakan pengesahan Undang-undang Omnibuslaw oleh ratusan mahasiswa Enrekang tergabung didalamnya IMM Cabang Enrekang dan Aliansi mahasiswa dan Pemuda Maspul di Gedung DPRD Enrekang sempat ricuh.
Ketua Pimpinan Cabang IMM Enrekang, Dedy Setiawan menyesalkan tindakan represif Aparat pengawalan yang melakukan penembakan gas air mata berkali-kali kepada massa aksi.
“Sangat disayangkan karena sangat membahayakan kesehatan massa aksi dan justru memancing kericuhan peserta demonstran,” sesal Dedy, Kamis (8/10/2020) malam.
Dia membenarkan massa aksi memang terkena gas air mata dan terpancing emosi, tapi seharusnya ada negosiasi dan dialog, namun justru aparat yang memulai tindakan memancing terhadap pimpinan aksi, Yusran Sahaodding.
“Tidak benar demonstaran yang bikin caos, kami mau baik-baik saja masuk ke ruang rapat Gedung DPRD Enrekang,” ungkapnya.
Dedy berujar jika anggota yang hendak masuk keruang rapat untuk berdialog ada 150 sampai 200 orang. “Tidak menjadi soal kursi yang tidak cukup di ruangan DPRD menampung ratusan orang, kami siap berdiri tanpa kursi,” katanya.
Lanjut Dedy, tentang standar protokol kesehatan dalam situasi darurat dalam aksi, juga tetap dipatuhi.
“Protokol kesehatan (Covid-19), semua anggota kami pakai masker, wajarlah kalau di pancing emosinya pasti naik dan susah di kendalikan, kami hanya tak terima tindakan represif aparat yang agak berlebihan dengan menembakkan gas air mata ke arah demonstaran,” lanjut Bang Ded, sapaan akrab Ketua Cabang IMM Enrekang ini.
Saat di konfirmasi pijarnews.com via whatsapp,, Kasat Intel Polres Enrekang, Iptu Martin Ma’na, S. Sos. menyampaikan jika hal tersebut terpaksa di lakukan karena massa aksi sudah mulai tidak terkontrol.
“Kalau melihat situasi tadi pada saat aksi di kantor DPRD Kabupaten Enrekang, memang sempat agak panas, saling dorong antara adik-adik yang unjuk rasa dengan petugas pengamanan baik dari Polres maupun dari Satpol-PP yang mengawal jalannya aksi,” papar Kasat Intel.
Meski massa aksi sempat berhamburan saat di tembak gas air mata, namun pada akhirnya massa diterima masuk gedung DPRD Enrekang dan aspirasi yang di sampaikan juga di terima anggota dewan yang sudah menunggu di ruang rapat. (*)
Reporter : Armin