PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu mensosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, di Cafe Warna-Warni, Jalan Jendral Sudirman, Sabtu (3/07/2021).
Turut hadir pada kesempatan itu, Plt Sekretaris DPRD Kota Parepare, Jumadi M mendampingi Nurhatina.
Legislator Golkar Parepare itu menjelaskan, Perda nomor 12 tahun 2015 itu tujuannya memperkuat upaya perlindungan dan menjamin perempuan dan anak agar terhindar dari segala bentuk tidak kejahatan.
Seperti tindakan kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perlakuan salah dan juga penelantaran.
“Perda ini sebagai payung hukum bagi perempuan dan anak. Karena kerap kali kita dapati, mereka sering menjadi korban. Makanya, hadir lah Perda ini agar mereka mendapat perlakuan adil dan responsif,” jelas Nurhatina.
Dalam mensosialisasikan Perda itu, turut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk menjelaskan lebih teknis. Diwakili oleh, Sekretaris DP3A, St. Rahma Amir.
Pada kegiatan itu, telah menerapkan protokol kesehatan. Peserta yang hadir melakukan cek suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan. Wajib menggunakan masker. Kursi diatur berjarak.(*)
Penulis : Mulyadi Ma’ruf