• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Ketua DPRD Parepare Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Editor: Mulyadi Ma'ruf
3 Juli 2021
di Ajatappareng
Ketua DPRD Parepare Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu saat mensosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak (Foto : Mulyadi/Pijar)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu mensosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, di Cafe Warna-Warni, Jalan Jendral Sudirman, Sabtu (3/07/2021).

Turut hadir pada kesempatan itu, Plt Sekretaris DPRD Kota Parepare, Jumadi M mendampingi Nurhatina.

Legislator Golkar Parepare itu menjelaskan, Perda nomor 12 tahun 2015 itu tujuannya memperkuat upaya perlindungan dan menjamin perempuan dan anak agar terhindar dari segala bentuk tidak kejahatan.

Seperti tindakan kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perlakuan salah dan juga penelantaran.

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026
Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

3 Juni 2026

“Perda ini sebagai payung hukum bagi perempuan dan anak. Karena kerap kali kita dapati, mereka sering menjadi korban. Makanya, hadir lah Perda ini agar mereka mendapat perlakuan adil dan responsif,” jelas Nurhatina.

Dalam mensosialisasikan Perda itu, turut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk menjelaskan lebih teknis. Diwakili oleh, Sekretaris DP3A, St. Rahma Amir.

Pada kegiatan itu, telah menerapkan protokol kesehatan. Peserta yang hadir melakukan cek suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan. Wajib menggunakan masker. Kursi diatur berjarak.(*)

Penulis : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareGolkar ParepareKetua DPRD ParepareParepareSosialisasi Perda

BeritaTerkait

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Editor: Muhammad Tohir
4 Juli 2026

...

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Editor: Muhammad Tohir
3 Juli 2026

...

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi