PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengajak warga agar bersama-sama mengawasi pembangunan menara telekomunikasi. Itu ia katakan saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Penataan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi.
Kata Kaharuddin, Perda ini dimaksudkan untuk menata, mengendalikan dan mengawasi setiap kegiatan pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi.
Legislator Golkar Parepare itu juga menjelaskan, Perda nomor 2 tahun 2015 itu memiliki tujuan penting. Setidaknya, kata Kahar, ada dua tujuan Perda tersebut. Pertama, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan aparatur Pemerintah Daerah dalam merencanakan, melaksanakan, mengeridalikan dan mengawasi kegiatan pembangunan dan penggunaan menara.
“Dan yang kedua, mewujudkan upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap layanan jasa telekomunikasi dengan memperhatikan prinsip penataan ruang, estetika, keamanan dan kepentingan umum,” urainya, Sabtu (25/09/2021).
Pada Kegiatan yang digelar di Hotel Parewisata itu, Mantan Ketua DPRD Parepare itu juga tak lupa mengingatkan warga soal pentingnya penerapan protokol kesehatan.
“Meski Kota Parepare saat ini masuk ke level 2, namun penerapan protokol kesehatan tetap harus ditegakkan. Ini demi kebaikan kita bersama. Dengan begitu, kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19,” imbaunya.
Di Kegiatan itu, telah mematuhi protokol kesehatan. Kursi sudah diatur berjarak. Peserta wajib menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki ruangan Sosper.(*)
Editor : Mulyadi Ma’ruf