• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 16 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Ketua Komisi II DPRD Parepare Sosialisasikan Perda IMD, Minta Instansi Sediakan Ruang Laktasi

Editor: Mulyadi Ma'ruf
8 September 2020
di Ajatappareng
Ketua Komisi II DPRD Parepare Sosialisasikan Perda IMD, Minta Instansi Sediakan Ruang Laktasi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir meminta instansi pemerintah hingga swasta menyediakan ruang laktasi bagi ibu menyusui.

Hal itu ia katakan saat mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Pada sosialisasi itu juga, turut melibatkan Kabid Pelayanan Dinkes Parepare, Kasma.

“Perkantoran wajib menyediakan ruang laktasi. Utamanya pada perkantoran yang sering dikunjungi warga. Seperti Disdukcapil. Karena memang itu diatur dalam perda ini,” ujar Legislator Gerindra itu.

Selain itu, lanjut Kamaluddin, pada perda tersebut juga mengatur pentingnnya penerapan IMD saat bayi baru lahir. Meletakkan bayi di atas dada ibunya setelah dilahirkan, mampu mempengaruhi tumbuh kembang bayi.

BeritaTerkait

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026
Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026

“Menjadi kewajiban tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan untuk menginisiasi IMD itu. Jadi saat bayi baru lahir, tidak lantas dipisahkan dari ibunya,” bebernya.

Sekretaris Fraksi Gerindra itu juga menjabarkan pentingnya pemberian ASI eksklusif pada bayi. Sebab, lanjut dia, di Perda itu dijelaskan pentingnya ASI terhadap perkembangan dan kecerdasan bayi ketimbang pemberian susu formula.

“Pemberian susu kemasan atau formula pada bayi baru lahir itu sudah tidak dianjurkan. Terkecuali atas saran dokter.” imbuhnya.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Ibu MenyusuiLaktasiPareparePeraturan DaerahPerdaSosialisasi

BeritaTerkait

44 Hari KKN UNHAS di Parepare, Wali Kota Minta Hasil Program Ditindaklanjuti

44 Hari KKN UNHAS di Parepare, Wali Kota Minta Hasil Program Ditindaklanjuti

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Datangi Gudang Bulog, Wali Kota Optimistis Ketahanan Pangan Parepare Terjaga

Datangi Gudang Bulog, Wali Kota Optimistis Ketahanan Pangan Parepare Terjaga

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi