PAREPARE, PIJARNEWS.COM-Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare melaksanakan rapat akademik di Ruang Pertemuan Fakshi, Rabu (14/08/2024).
Rapat itu dipimpin oleh Wakil Dekan I Fakshi dan dihadiri oleh Dekan Fakshi, Wakil Rektor I, Ketua LPM, Ketua Penegak Kode Etik, serta para dosen lingkup Fakshi.
Ketua LPM IAIN Parepare yang diwakili oleh Adnan Achiruddin Saleh selaku Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, menekankan pentingnya siklus pengendalian sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu. Rapat akademik ini merupakan bagian dari siklus pengendalian mutu yang dihasilkan dari evaluasi SPMI.
“Temuan-temuan dari siklus evaluasi ini menjadi dasar dalam mengendalikan dan meningkatkan kualitas proses akademik,” ungkapnya.
Adnan Achiruddin menambahkan bahwa ada tiga tahapan penting yang perlu dikendalikan dalam pembelajaran. Tahapan pertama adalah validasi RPS di awal perkuliahan, yang memastikan relevansi dan kualitas materi ajar.
Tahapan kedua adalah monitoring dan evaluasi (monev) proses pembelajaran di pertengahan semester, untuk mengidentifikasi dan memperbaiki potensi kendala.
Terakhir, tahapan evaluasi pembelajaran di akhir semester, yang berfungsi untuk menilai efektivitas keseluruhan proses pembelajaran.
Rapat ini menegaskan komitmen Fakshi dalam menjaga dan meningkatkan standar mutu akademik melalui siklus pengendalian yang terstruktur dan berkesinambungan. (rls)