• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Kisah Cinta WNA Filipina dengan Gadis Sidrap Kandas di Imigrasi

Editor: Mulyadi Ma'ruf
21 Februari 2020
di Ajatappareng
Demi Cinta apa pun dilakukan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Demi cinta, apapun akan dilakukan. Mungkin ungkapan itu tepat disematkan kepada JE (32) Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina. Pasalnya, ia nekat melanggar aturan keimigrasian demi menemui pujaan hatinya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Tepatnya di Desa Botto, Kecamatan Pitu Riase, gadis pujaan hati JE itu tinggal. JE pertama kali berkenalan dengan gadis Sidrap inisial S (24) di Malaysia 7 tahun lalu. Namun mereka harus terpisah karena S memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya. Alasan jarak itulah yang membuat JE nekat ke Sidrap.

Ternyata, JE datang tidak sekadar bertemu dengan S. Ia juga berniat untuk menikahinya. Setelah bertemu sang pujaan hati, JE pun bergegas mengurus berkas pernikahannya di Disdukcapil Sidrap. Dari situlah niat tulusnya kandas. Sebab, JE diketahui masuk wilayah Indonesia secara ilegal.

JE pun akhirnya diamankan pihak Imigrasi Kelas II Parepare. Sebab melanggar aturan masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan tidak memiliki izin tinggal. Hal tersebut diungkapkan Kasi Inteldakim Imigrasi Parepare, Hendy Kurnia Darmawan.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang: Disiplin ASN Harus Berdampak pada Pelayanan Masyarakat

Bupati Pinrang: Disiplin ASN Harus Berdampak pada Pelayanan Masyarakat

13 Oktober 2026
Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

9 Oktober 2026
Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

8 Oktober 2026
Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

7 Oktober 2026

“Dia nekat masuk ke Indonesia secara ilegal untuk menemui kekasihnya di Sidrap. Berkat koordinasi dengan Disdukcapil Sidrap, kita berhasil amankan yang bersangkutan,” jelasnya, Jumat (21/2/2020).

Hendy menambahkan, JE masuk ke wilayah Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi. Rutenya dari Tawau menuju Nunukan, Kalimantan Utara. Kemudian melanjutkan perjalanannya ke Sidrap. WNA asal Filipina itu diamankan pada 3 Februari 2020 lalu.

Kasus seperti JE, lanjut Hendi, merupakan kali pertama ditemukan. Karena kenekatannya itu, sambung Hendy, pihak Imigrasi Parepare akan mendeportasi JE ke negara asalnya pada Senin 24 Februari mendatang.

“Dia akan dideportasi melalui bandara Sam Ratulangi Manado.” imbuhnya.

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Imigrasi Kelas II ParepareImigrasi ParepareParepare

Berita Terkait

Pupuk Kepedulian Sejak Dini, Sahabat Yatim dan Rumah Dongeng Gelar Infak Serentak di 3 SD di Parepare

Pupuk Kepedulian Sejak Dini, Sahabat Yatim dan Rumah Dongeng Gelar Infak Serentak di 3 SD di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Bentuk Karakter Anak Usia Dini, Safari Dongeng Ceria Sambangi Sekolah di Parepare

Bentuk Karakter Anak Usia Dini, Safari Dongeng Ceria Sambangi Sekolah di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Tasming Hamid: Bantuan Susu Jadi Bagian Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting di Parepare

Tasming Hamid: Bantuan Susu Jadi Bagian Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi