• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 7 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kisah Cinta WNA Filipina dengan Gadis Sidrap Kandas di Imigrasi

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
21 Februari 2020
di Ajatappareng
Demi Cinta apa pun dilakukan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Demi cinta, apapun akan dilakukan. Mungkin ungkapan itu tepat disematkan kepada JE (32) Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina. Pasalnya, ia nekat melanggar aturan keimigrasian demi menemui pujaan hatinya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Tepatnya di Desa Botto, Kecamatan Pitu Riase, gadis pujaan hati JE itu tinggal. JE pertama kali berkenalan dengan gadis Sidrap inisial S (24) di Malaysia 7 tahun lalu. Namun mereka harus terpisah karena S memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya. Alasan jarak itulah yang membuat JE nekat ke Sidrap.

Ternyata, JE datang tidak sekadar bertemu dengan S. Ia juga berniat untuk menikahinya. Setelah bertemu sang pujaan hati, JE pun bergegas mengurus berkas pernikahannya di Disdukcapil Sidrap. Dari situlah niat tulusnya kandas. Sebab, JE diketahui masuk wilayah Indonesia secara ilegal.

JE pun akhirnya diamankan pihak Imigrasi Kelas II Parepare. Sebab melanggar aturan masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan tidak memiliki izin tinggal. Hal tersebut diungkapkan Kasi Inteldakim Imigrasi Parepare, Hendy Kurnia Darmawan.

“Dia nekat masuk ke Indonesia secara ilegal untuk menemui kekasihnya di Sidrap. Berkat koordinasi dengan Disdukcapil Sidrap, kita berhasil amankan yang bersangkutan,” jelasnya, Jumat (21/2/2020).

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Hendy menambahkan, JE masuk ke wilayah Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi. Rutenya dari Tawau menuju Nunukan, Kalimantan Utara. Kemudian melanjutkan perjalanannya ke Sidrap. WNA asal Filipina itu diamankan pada 3 Februari 2020 lalu.

Kasus seperti JE, lanjut Hendi, merupakan kali pertama ditemukan. Karena kenekatannya itu, sambung Hendy, pihak Imigrasi Parepare akan mendeportasi JE ke negara asalnya pada Senin 24 Februari mendatang.

“Dia akan dideportasi melalui bandara Sam Ratulangi Manado.” imbuhnya.

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Imigrasi Kelas II ParepareImigrasi ParepareParepare

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan