MAROS, PIJARNEWS.COM — Komisi Amdal Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Maros menggelar rapat pembahasan dokumen Amdal Rencana Kelayakan Lingkungan-Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) rencana pembangunan Pattene Business Park (PBP), Kamis (16/2/2017).
Rapat yang digelar di Baruga A Kantor Bupati Maros ini dihadiri sejumlah anggota DPRD Maros dan tim penilai dari berbagai latar belakang keilmuan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta beberapa lembaga pemuda dan LSM di Maros.
Ketua Komisi Amdal, Andi David mengatakan, pihaknya sudah memetakan berbagai dampak lingkungan dari pembangunan PBP, seperti banjir, tenaga kerja, ruang terbuka hijau dan lain-lain yang akan dituangkan dalam dokumen.
“Rekomendasi atau ijin lingkungan tidak langsung dikeluarkan sebelum semua belum rampung dan prediksi mengenai pembangunan PBP,” ujarnya.
Sedangkan seorang tim penilai, Ambeng, mengatakan, sebaiknya pengelola lebih memperhatikan kondisi ruang terbuka hijau yang ada. Pasalnya pembangunan Pattene Busines Park ini nantinya akan merubah struktur ekosistem, seperti sawah dan kebun terganti dengan bangunan gudang.
“Seharusnya, bangunan tersebut bukan hanya sekadar business park, tetapi juga business green park,” ungkapnya.
Pattene Business Park merupakan kawasan pergudangan seluas 50 hektare yang berlokasi di Dusun Ujung Bulo Desa Pa’bentengang dan Dusun Pattene Desa Temmappaduae di Kecamatan Marusu Kabupaten Maros. (ihs/ris)