MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi C, Selasa (24/05/2022).
RDP tersebut membahas tuntutan pedagang kaki lima (PK5) terkait penggunaan taman BPJS di wilayah Center Poin Indonesia (CPI) Makassar. Sebab warga PK5 banyak mengeluh beban biaya yang dilimpahkan lebih besar dan tidak sebanding dengan fasilitas yang diperoleh.
Ahmadi, menganggap, pengelola taman BPJS dalam hal ini Dekranasda dan pemerintah provinsi memberikan persyaratan besar sehingga PK5 tidak bisa memenuhinya.
“Berikanlah kami lahan pak jangan seakan-akan kami diusir,” harap Ahmadi.
Sementara itu Iskandar warga lainnya meminta agar pemprov dapat memberdayakan masyarakat lokal yang terdampak reklamasi dari pembangunan taman tersebut.
Ia juga berharap agar pemerintah tidak membedakan PK5 dengan Investor yang memiliki modal besar.
“Jangan dibedakan kami dengan mereka yang memiliki modal besar, yang harus kita perhatikan asas kemanfaatannya,” ungkap Iskandar.
Sementara itu Andi Iryana Yanti
Kasubid Akuntan dan Pelaporan Keuangan Wilayah I menerangkan, penggunaan boks di taman BPJS tersebut memiliki restribusi karena lokasi itu merupakan aset daerah.
Ia juga menerangkan bahwa penggunaan boks berukuran 2×2 Meter persegi memakan biaya 160 ribu kemudian pemasangan tenda berukuran 2×2 persegi 160 ribu sehingga total jumlah biaya 320 ribu perbulanya.
“Kenapa ada biaya demikian karena kita mengunakan aset Daerah yakni taman BPJS, sehingga kita harus menyetor restribusi ke provinsi,” beber Ani sapaan akrabnya.
Dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andi Prasetyo, selaku pimpinan rapat,
mendorong pemerintah provinsi dan dewan kerajinan nasional daerah Sulsel agar bisa memberdayakan masyarakat yang tinggal disekitar CPI. Menurutnya masyarakat mesti diuntungkan dalam kebijakan pemerintah.
Ia juga mendorong agar warga bisa diberdayakan dan mendapatkan peningkatan ekonomi sebab warga sekitar merupakan orang-orang yang terdampak akibat reklamasi yang dilakukan untuk membangun tempat tersebut.
“Kebetulan itu dapil saya dan tiap kali saya melakukan reses keluhannya sama, yakni rakyat ingin juga mendapatkan hasil dari reklamasi tersebut, karena tidak bisa kita pungkiri mereka adalah korban reklamasi yang dilakukan,” ungkapnya.
Senada, Faharuddin anggota komisi C DPRD Sulsel bahwa wilayah CPI juga harus disiapkan space kepada masyarakat untuk mencari nafkah.
“Jangan CPI ini digambarkan sebagai hanya orang-orang hebat dengan bermodal besar bisa mengelola tempat itu, tapi kita juga harus memberikan masyarakat space dalam mencari penghidupannya,” tegasnya.
Dalam RDP yang dihadiri Ketua Komisi C DPRD Sulsel berseta jajaran, Pihak BKAD Sulsel, Biro Hukum dan Masyarakat PK5 wilayah CPI Makassar itu juga diputuskan bahwa elemen terkait untuk ikut meninjau lokasi untuk menindak lanjuti kelurahan warga itu.
Reporter: Sucipto Al-Muhaimin














