• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Pemprov-DPRD Sulsel Sepakat, KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 Rp10,168 T

Editor: Tim Redaksi
22 Agustus 2024
di Advertorial, Pemprov Sulsel
Pemprov-DPRD Sulsel Sepakat, KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 Rp10,168 T

MAKASSAR,PIJARNEWS.COM– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) sepakat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024 Rp 10,168 triliun. Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tentang Perubahan di Kantor DPRD Sulsel, Kamis, (22/8/2024).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid, membacakan hasil perubahan. Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp10,168 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp139,27 miliar atau 1,39 persen dari target semula pada APBD Pokok TA. 2024 yang sebesar Rp10,028 triliun.

Pendapatan Asli Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA. 2024 ditargetkan sebesar Rp5,523 triliun. Target ini mengalami kenaikan sebesar Rp61,8 miliar jika dibandingkan dengan target pada APBD Pokok TA. 2024 sebesar Rp5,461 triliun; Pendapatan Transfer ditargetkan dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA. 2024 sebesar Rp4,636 triliun. Target ini mengalami kenaikan sebesar Rp78,3 miliar jika dibandingkan dengan target sebelumnya sebesar Rp4,557 triliun; Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA. 2024 sebesar Rp8,886 miliar. Target ini mengalami penurunan sebesar Rp913,6 juta jika dibandingkan dengan target sebelumnya sebesar Rp9,800 miliar. “Ini sebagai pedoman untuk menggalakkan sumber daya fiskal dalam rangka pencapaian target-target pembangunan yang berkualitas dan perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” kata Irwan Hamid.

Adapun salah satu masukan, di mana Badan Anggaran DPRD Sulsel setelah mencermati hasil rumusan dan masukan komisi-komisi terhadap penyajian dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD tersebut oleh TAPD harus diapresiasi. “Ini patut menjadi kebanggaan bersama karena adanya peningkatan pendapatan hingga Rp139 miliar dan itu di luar dugaan kita semua,” sebutnya.

BeritaTerkait

Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

15 Juli 2026
Parepare Jadi Tuan Rumah Pelatnas, Wali Kota: Bukan Hanya Kebanggaan Tapi Amanah

Parepare Jadi Tuan Rumah Pelatnas, Wali Kota: Bukan Hanya Kebanggaan Tapi Amanah

15 Juli 2026
Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

14 Juli 2026
Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

13 Juli 2026

Adapun Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan, mengatakan, pada postur APBD Perubahan ini dengan tujuh rekomendasi yang ada akan menjadi catatan untuk menjadi perhatian. Dalam menjutkan KUA-PPAS ini terdapat bagian yang harus dibangun komitmen bersama.

Dia memiliki keyakinan bahwa hal ini bisa dilakukan itu, karena setelah dipelajari oleh Badan Anggaran dan TAPD melaporkan kepada dirinya bagaimana desain APBD sehat yang harus dibuat mulai 2024. ”Insya Allah akan selesai di APBD 2025. Sehingga di 2026 sudah tidak ada lagi utang yang berasal dari APBD 2025. “Jadi harapan kita mudah-mudahan ini terwujud,” imbuhnya. (adv)

Terkait: DPRD SulselKUA-PPASPemprov Sulsel

BeritaTerkait

Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 November 2025

...

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 September 2025

...

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 September 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi