• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 26 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Komisi II DPRD Parepare Gelar RDP, Tengahi Kisruh Dinsos dan Agen E-warung

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2021
di Ajatappareng, Peristiwa

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi II DPRD Parepare menengahi kisruh pemberhentian agen E-warung Program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) oleh Dinas Sosial Kota Parepare. Persoalan itu di bahas pada RDP di ruang Komisi II DPRD Parepare, Selasa (16/03/2021).

Salah seorang agen E-warung Bintang Peduli di Kelurahan Lakessi yang diberhentikan, Sakka mengatakan, ia tidak menerima pemberhentiannya sebagai agen. Sebab, kata dia, sejumlah tuduhan pelanggaran yang membuat dirinya diberhentikan, tidak benar.

“Saya dituduh menyimpan kartu penerima manfaat. Itu tidak benar pak. Saya ada saksinya. Yang paling saya tidak terima karena saya diberhentikan tanpa saya ketahui alasan yang jelas,” keluhnya saat RDP berlangsung.

Belum lagi tuduhan mencuri star menyalurkan sembako diluar jadwal yang ditentukan. Katanya, ia punya alasan mendasar soal tuduhan itu. Sebab, penerima manfaat sudah mendesak.

“Kami yang layani penerima manfaat. Makanya kami tau kondisinya. Kasihan kalau ada warga yang sudah sangat butuh. Jadi kami berikan sembakonya,” katanya.

Berita Terkait

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Soal Rumah Lansia Nyaris Ambruk, ini Kata Dinsos Pinrang

RDP Bersama Kontaktor, DPRD Parepare Ungkap Total Nilai Proyek yang Belum Dibayar

DPRD Parepare RDP Bersama Kontraktor dan Pemkot

Menanggapi itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinsos Parepare, Sappa Sao menjelaskan, pemberhentian itu sudah sesuai Petunjuk Teknis (Juknis). Apalagi, agen yang diberhentikan itu sudah ditegur tiga kali. Bahkan, sambung dia, agen itu telah membuat surat perjanjian tidak mengulangi pelanggaran.

“Pemberhentian itu juga dari hasil rapat tim kordinasi. Bukan hasil keputusan sepihak Dinas Sosial. Bahkan, kita sudah beri kesempatan beberapa kali agar agen ini tidak mengulangi kesalahan. Tapi diulangi lagi,” jelas Sappa.

Berdasarkan itu, RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir menengahi kisruh tersebut. Kamal –sapaannya– meminta Dinsos Parepare agar memberikan kesempatan sekali lagi kepada agen yang diberhentikan. Dengan pertimbangan, agar penerima manfaat yang dilayani agen tersebut tidak kesulitan.

“Kita fahami, yang dilakukan agen ini memang tidak sesuai juknis. Tapi kita masih bisa menempuh jalur pembinaan. Kita bisa libatkan Lurah hingga pihak berwajib agar agen lebih diawasi,” ujar Kamal.

Sekretaris Fraksi Gerindra itu juga menambahkan, penanganan program itu harus lebih baik lagi. Utamanya pada penunjukan suplayer yang menjadi tempat agen E-warung mengambil sembako. Itu, demi menjaga kualitas sembako yang terdiri dari karbohidrat, protein dan vitamin.

“Juga pada jadwal penyaluran sembako dan jenis barangnya. Harus diperjelas,” tegas dia.

Persoalan itu dibahas melalui hearing di DPRD. Itu hadiri Ketua DPRD Andi Nurhatina, Komisi II DPRD, himpunan bank rakyat (Himbara), pengelola BPNT, Dinsos, Lurah, dan pemilik E-warung.

Sebagai informasi, di Kota Parepare terdapat 32 agen E-warung. Sementara jumlah penerima manfaat yang memiliki kartu vocer belanjar senilai Rp200 ribu, sebanyak 5488 KPM.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DinsosE-WarungKomisi II DPRD ParepareRDP

TerkaitBerita

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Berita Terkini

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan