• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Komisi II DPRD Parepare Panggil BPJamsostek Bahas Bantuan Subsidi Upah Bagi Tenaga Kerja

Editor: Mulyadi Ma'ruf
19 Agustus 2020
di Ajatappareng
Komisi II DPRD Parepare Panggil BPJamsostek Bahas Bantuan Subsidi Upah Bagi Tenaga Kerja

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi II DPRD Parepare memanggil BPJS Ketenagakerjaan yang kini dikenal BPJamsostek. Pertemuan itu membahas bantuan subsidi gaji dari pemerintah kepada tenaga kerja. Selain BPJamsostek, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga diundang.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir menjelaskan pertemuan tersebut untuk mengetahui dan memastikan data perusahaan dan tenaga kerjanya di Kota Parepare yang sudah terdaftar.

“Berdasarkan datanya yang dipaparkan saat pertemuan, ada 200 perusahaan belum terdaftar di BPJamsostek. Padahal ini amanah undang-undang,” ujar Kamal usai hearing, Selasa (18/8/2020).

Kamaluddin menyebutkan, kepesertaan di BPJamsostek itu sangat penting. Sebab, ada manfaat yang diperoleh bagi tenaga kerja yang terdaftar. Salah satunya, jaminan hari tua (JHT).

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026

“Ini sangat penting. Manfaatnya untuk proteksi tenaga kerja dari kecelakaan kerja. Apalagi kalau ada bantuan subsidi gaji seperti ini akan membantu sekali bagi tenaga kerja,” terangnya.

Sementara, Kepala Cabang BPJamsostek Parepare Arfiani menyebutkan, sudah ada 1.332 tenaga kerja yang mendaftar bantuan subsidi gaji. Bantuan itu, kata dia, diperuntukkan bagi tenaga kerja non PNS dan non BUMN.

“Penyetoran rekening paling lambat 20 Agustus. Pencairannya awal September mendatang. Tenaga kerja yang terdaftar akan menerima Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Diterima dua bulan sekali,” jelasnya.

Arfiani menguraikan syarat-syarat bagi tenaga kerja yang bisa menerima bantuan tersebut. Di antaranya, tidak menerima bantuan lainnya. Terdaftar aktif di BPJamsostek sampai dengan posisi bulan Juni dan Pelaporan upah paling tinggi Rp5 juta.

Kabid Hubungan Industri Disnaker Parepare Tajuddin mendorong semua perusahaan agar mendaftarkan tenaga kerjanya di BPJamsostek. Dari

“Jika kemudian hari ada tenaga kerja yang belum terdaftar di BPJamsostek lalu kecelakaan kerja, perusahaan bisa didenda bahkan dipidana. Ini amanat UU nomor 24 tahun 2011 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sebagai informasi, jumlah perusahaan di Parepare sebanyak 1018. Tenaga kerja 10.107. Yang sudah terdaftar di BPJamsostek sebanyak 8.680 tenaga kerja.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: BPJamsostekBPJS KetenagakerjaanDPRD ParepareKomisi II DPRD ParepareParepareSubsidi Upah

BeritaTerkait

Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Agustus 2026

...

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi