• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 5 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Komisi II DPRD Parepare Panggil BPJamsostek Bahas Bantuan Subsidi Upah Bagi Tenaga Kerja

Editor: Mulyadi Ma'ruf
19 Agustus 2020
di Ajatappareng
Komisi II DPRD Parepare Panggil BPJamsostek Bahas Bantuan Subsidi Upah Bagi Tenaga Kerja

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi II DPRD Parepare memanggil BPJS Ketenagakerjaan yang kini dikenal BPJamsostek. Pertemuan itu membahas bantuan subsidi gaji dari pemerintah kepada tenaga kerja. Selain BPJamsostek, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga diundang.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir menjelaskan pertemuan tersebut untuk mengetahui dan memastikan data perusahaan dan tenaga kerjanya di Kota Parepare yang sudah terdaftar.

“Berdasarkan datanya yang dipaparkan saat pertemuan, ada 200 perusahaan belum terdaftar di BPJamsostek. Padahal ini amanah undang-undang,” ujar Kamal usai hearing, Selasa (18/8/2020).

Kamaluddin menyebutkan, kepesertaan di BPJamsostek itu sangat penting. Sebab, ada manfaat yang diperoleh bagi tenaga kerja yang terdaftar. Salah satunya, jaminan hari tua (JHT).

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

“Ini sangat penting. Manfaatnya untuk proteksi tenaga kerja dari kecelakaan kerja. Apalagi kalau ada bantuan subsidi gaji seperti ini akan membantu sekali bagi tenaga kerja,” terangnya.

Sementara, Kepala Cabang BPJamsostek Parepare Arfiani menyebutkan, sudah ada 1.332 tenaga kerja yang mendaftar bantuan subsidi gaji. Bantuan itu, kata dia, diperuntukkan bagi tenaga kerja non PNS dan non BUMN.

“Penyetoran rekening paling lambat 20 Agustus. Pencairannya awal September mendatang. Tenaga kerja yang terdaftar akan menerima Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Diterima dua bulan sekali,” jelasnya.

Arfiani menguraikan syarat-syarat bagi tenaga kerja yang bisa menerima bantuan tersebut. Di antaranya, tidak menerima bantuan lainnya. Terdaftar aktif di BPJamsostek sampai dengan posisi bulan Juni dan Pelaporan upah paling tinggi Rp5 juta.

Kabid Hubungan Industri Disnaker Parepare Tajuddin mendorong semua perusahaan agar mendaftarkan tenaga kerjanya di BPJamsostek. Dari

“Jika kemudian hari ada tenaga kerja yang belum terdaftar di BPJamsostek lalu kecelakaan kerja, perusahaan bisa didenda bahkan dipidana. Ini amanat UU nomor 24 tahun 2011 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sebagai informasi, jumlah perusahaan di Parepare sebanyak 1018. Tenaga kerja 10.107. Yang sudah terdaftar di BPJamsostek sebanyak 8.680 tenaga kerja.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: BPJamsostekBPJS KetenagakerjaanDPRD ParepareKomisi II DPRD ParepareParepareSubsidi Upah

BeritaTerkait

Hadiri Forum Ekonomi Nasional APINDO, Wali Kota Parepare Bidik Peluang Investasi dan Ekspor UMKM

Hadiri Forum Ekonomi Nasional APINDO, Wali Kota Parepare Bidik Peluang Investasi dan Ekspor UMKM

Editor: Tohir Muhammad
5 Agustus 2026

...

Pertamina Temukan Indikasi LPG Keluar Daerah, Pemkot Parepare Perketat Pengawasan Distribusi Gas Subsidi

Pertamina Temukan Indikasi LPG Keluar Daerah, Pemkot Parepare Perketat Pengawasan Distribusi Gas Subsidi

Editor: Tohir Muhammad
4 Agustus 2026

...

Jangan Panik Gas Melon Kembali Normal, Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Nakal

Jangan Panik Gas Melon Kembali Normal, Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Nakal

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi