• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Komisi II DPRD Parepare Terima Penghargaan dari KNPI

Editor: Mulyadi Ma'ruf
30 Oktober 2020
di Ajatappareng
Komisi II DPRD Parepare Terima Penghargaan dari KNPI

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi II DPRD menerima KNPI award dengan kategori program fasilitasi produk hukum tentang pembinaan organisasi pemuda. Penghargaan itu diserahkan perwakilan senior Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Parepare Kaharuddin Kadir.

Komisi II DPRD Parepare menerima KNPI award di malam puncak HSP ke-92. Penghargaan itu diterima Ketua Komisi II Kamaluddin Kadir.

“Terima kasih KNPI. Tentunya ini tantangan bagi saya dan teman Komisi II untuk segera merampungkan produk hukum pemuda. Yakni perda kepemudaan,” ujarnya.

Legislator Gerindra itu menyebutkan perda Kepemudaan akan rampung bulan November mendatang. Kamaluddin mengatakan penyusunan perda kepemudaan melibatkan pemuda.

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026
Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

3 Juni 2026

“Perda Kepemudaan segera rampung. Kita segera menggodok ini. Parepare akan menjadi kota keempat yang punya perda Kepemudaan. Doakan pembahasannya lancar,” ujarnya.

Sementara, Ketua KNPI Parepare Asy’ari Abdullah mengungkapkan penghargaan itu diberikan atas dedikasi Komisi II mengawal perda kepemudaan. Kata dia, perda kepemudaan harus ada di Parepare.

“Aktivitas kepemudaan di Parepare cukup aktif. Banyak komunitas dan organisasi kepemudaan yang perlu dirangkul pemerintah. Nah perda Kepemudaan nantinya diharapkan menjadi jawaban untuk mengembangkan potensi pemuda,” ucapnya.

Selain Komisi II, KNPI award juga diterima KPU Parepare dan Kepala Disporapar Amarun Agung Hamka.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRDDPRD ParepareParepare

BeritaTerkait

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026
0

...

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026
0

...

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026
0

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi