PINRANG, PIJARNEWS.COM — Dia kakak beradik, masing-masing Solong dan Jufri diringkus Resmob Polres Pinrang, Sabtu 18/3. Keduanya diduga merupakan pengedar sabu khusus didaerah Kampung Barugae, Mattirobulu, Pinrang.
Kakak-adik itu didapati memiliki dua saset kristal bening dirumahnya. Sabu itu disimpan didalam lubang besi jemuran. Polisi yang menggeledah rumah mereka juga menemukan beberapa plastik habis pakai dan alat pengisap.
“Kami mendapat informasid ari warga bahwa di TKP sering ada transaksi sabu. Setelah menyelidiki kami lakukan penggeledahan,” jelas Kanit Resmob Polres Pinrang Ipda Hasmun. Kedua pelaku kini dibawa ke Mapolres untuk pengembangan kasus. (fzn-jun/ris)