JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Pimpinan KPK membenarkan pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Pengadilan Tinggi di Sulawesi Utara berinsial S, dan seorang anggota DPR.
“Benar, ada tim KPK yang turun ke lapangan. Hampir Jumat tengah malam KPK lakukan OTT di Jakarta,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada Liputan6.com, Sabtu 7/10
Menurut Basaria, OTT itu terkait kasus hukum di Sulawesi Utara. “Ada penegak hukum dan politisi yg diamankan,” lanjut Basaria.
Keberhasilan OTT ini, ucap Basaria, setelah KPK berkoordinasi dengan Mahkamah Agung. “Ini salah satu hasil kerjasama KPK dengan MA,” kata Basaria lagi.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah mata uang asing di lokasi sebagai barang bukti. “Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut. Selengkapnya kami sampaikan di konferensi pers. Sesuai KUHAP kami dapat lakukan pemeriksaan maksimal 24 jam,” beber Basaria.
Dikabarkan, Hakim S ditangkap bersama seorang anggota DPR. Informasi yang dihimpun awak media, OTT itu terkait ‘pengamanan’ perkara korupsi.
Pada tingkat pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manado, perkara itu sudah terbukti bersalah. Namun pihak yang berperkara mengajukan banding, dan dijanjikan vonis bebas di Pengadilan Tinggi Sulut.
Ada lima orang yang diciduk, termasuk hakim dan anggota DPR, sejak Jumat (6/10) malam. Belum diketahui berapa jumlah uang yang diamankan bersama Ketua Pengadilan Tinggi Sulut dan anggota dewan itu. (*)