• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Peristiwa

Korban Ledakan Petasan di Pinrang Kondisinya Membaik

Editor: Tohir Muhammad
5 Januari 2024
di Peristiwa
Main Petasan, Tangan ASN di Pinrang Terkena Ledakan

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Seorang ASN, Andi Muh Ramli (48) di Kabupaten Pinrang menjalani operasinya dengan lancar. Operasi dilakukan lantaran Ramli menjadi korban ledakan petasan saat malam tahun Baru.

Ramli menjalani operasi dan dirawat di Rumah Sakit Wahidin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Korban merupakan sekretaris lurah dari Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

“Alhamdulillah operasinya berjalan lancar dan sudah membaik,” ucap Lurah Benteng Sawitto Abdul Walik, kepada pijarnews.com, Kamis (04/01/2024) malam.

BeritaTerkait

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

4 April 2026
Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

2 April 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

12 Maret 2026

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026

Abdul menuturkan pada waktu sore sebelum dioperasi dua hari lalu, dirinya sempat berkomunikasi dengan korban.

“Sebelum dioperasi, saya sempat komunikasi pada waktu itu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang ASN bernama Andi Muh Ramli (48) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus dirujuk ke rumah sakit akibat ledakan petasan di tangannya.

Peristiwa tersebut terjadi saat Malam pergantian tahun baru di Lapangan Lasinrang Park, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Ahad (31/12/2023) lalu.

“Pada pukul 23.45 Wita korban dilarikan ke Rumah Sakit Sitti Khadijah untuk dilakukan perawatan,” kata AKP Akhmad Risal kepada wartawan, Selasa (02/01/2024).

Namun setelah dirawat, dijelaskan Kasat Reskrim Polres Pinrang, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Makassar akibat mengalami luka yang cukup serius.

“Pada Senin (01/01/2024) sekitar pukul 12.10 Wita kemudian, korban dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Makassar dikarenakan luka yang dialami oleh korban cukup serius,” sambungnya.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: ASNKorban PetasanLedakanPetasanPinrang

BeritaTerkait

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Tohir Muhammad
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Tohir Muhammad
17 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi