SIDRAP, PIJARNEWDlS.COM–Laupe (40), warga simpang tiga temboe Kelurahan Uluale, Kec. Watang Pulu, Kabupaten Sidrap mengalami luka berat pada bagian kepala dan terjadi pendarahan yang di perkirakan akibat hantaman benda tumpul.
Laupe merupakan korban penganiayaan yang terjadi di Jl. Jenderal Sudirman Kel. Lawawoi, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap tepatnya di depan tangga rumah milik Iswandi, Senin (28/03/22) pukul 08.30 wita.
Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., MH melalui Kapolsek Watang Pulu IPTU Jayadi Djaya. S.Sos mengatakan, Pada dini hari Senin 28 Maret 2022 pukul 04.00 Wita, seorang warga Baharuddin (50) mendatangi Polsek Watang Pulu untuk melaporkan kejadian tersebut, Ka SPK Polsek Watang Pulu AIPTU Kamaruddin bersama personil Jaga langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Pada saat tiba di lokasi anggota langsung mengevakuasi korban ke RS Nene Mallomo, namun korban tidak sempat terselamatkan dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Nene Mallomo,” Ujar IPTU Jayadi Djaya.
sementara itu pelaku inisial PA (18) warga Jl. Jenderal Sudirman Kel. Lawawoi, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap sudah berhasil di amankan Tim Resmob Polres Sidrap dan sementara dalam pengembangan penyelidikan Sat Reskrim Polres Sidrap terkait motif pelaku sehingga menganiya korban hingga meninggal dunia.
Terkait kejadian itu, Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., MH bersama PJU dan Kapolsek Watang Pulu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan. Kapolres melakukan pendekatan dan penggalangan serta mengimbau kepada keluarga korban untuk perlu menyikapi kejadian tersebut dengan tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri yang nantinya malah dapat merugikan diri sendiri, karena kasus tersebut telah di tangani pihak berwajib.
“Kami juga telah memberikan imbauan kepada keluarga korban untuk tidak melakukan hal – hal yang tidak di inginkan atas kejadian yang menimpa korban tersebut, karena nantinya hanya akan merugikan diri sendiri, di samping itu pelaku telah di amankan Sat Reskrim Polres Sidrap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Kapolres Sidrap. (mt)