• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Kos-kosan dan Cafe Tanpa Izin Mulai Marak, Sekda Sidrap Instruksikan Ini…

Editor: Alfiansyah Anwar
6 Desember 2017
di Sulselbar
0
Kos-kosan dan Cafe Tanpa Izin Mulai Marak, Sekda Sidrap Instruksikan Ini…
0
BAGI
6
PEMBACA

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026
Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

31 Mei 2026

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Pemkab Sidrap mewarning kos-kosan dan cafe tanpa izin yang mulai marak. Apalagi, insiden tewasnya warga ditempat yang diduga lokalisasi, memicu protes dari HMI Sidrap.

Aparat gabungan yang terdiri dari Kesbangpol, Satpol PP, TNI, Polres dan Dinas PTSP menyiapkan inspeksi ke kos-kosan dan cafe yang tidak memiliki izin. Tempat itu dinilai paling rawan kriminal.

“Pemerintah akan mengadakan sidak dan patroli gabungan. Untuk mengecek surat ijin pengoperasian cafe dan kos-kosan,” kata Sekda Sidrap Sudirman Bungi.

Selain itu, lurah dan kades bakal diperintahkan mendata cafe dan kos-kosan didaerahnya masing-masing. Pemkab akan menyurati seluruh cafe dan kos-kosan itu agar segera melengkapi perizinan.



“Kita akan cek saat mengajukan permohonan izin. Harus patuh pada Perda. Pekerja didalamnya juga mesti warga Sidrap asli,” tandasnya. (ris)

Terkait: Berita SidrapPemkab Sidrap
Alfiansyah Anwar

Alfiansyah Anwar

BeritaTerkait

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026
0

...

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026
0

...

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026
0

...

Selanjutnya
Pemkab Sidrap Tambah 25 Personil Tagana

Pemkab Sidrap Tambah 25 Personil Tagana

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi