PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komite Perjuangan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) Kota Parepare menyoroti sejumlah kafe di Parepare, yang diduga menjual minuman keras (miras). KPPSI berharap Polres Parepare dan Pemkot mengambil sikap tegas terhadap kafe-kafe tersebut.
Hal itu menjadi salah satu pembahasan, pada audiensi KPPSI dengan Kapolres Parepare, Jumat 5/5. KPPSI menyebut, Parepare yang selalu dikampanyekan sebagai Kota Ulama dan Kota Santri, semestinya menjaga kota dari prilaku maksiat. “Apalagi, beberapa kafe justru letaknya dekat dengan mesjid dan sekolah. Ini kan ada aturannya,” kata Ketua KPPSI, Saiful Amir.
Bahkan, pengurus KPPSI mendapat kabar bahwa salah satu kafe berani mempraperadilankan polisi, karena menyita bir saat razia. “Jika ini benar, ini sangat melukai dan bisa mengundang amarah umat Islam. Apalagi KPPSI sudah pernah menutup kafe itu,” tegasnya.
Mereka meminta Kapolres tidak ragu-ragu menindak para pelaku. Juga kepada Pemkot agar lebih tegas menegakkan perda terkait miras. “KPPSI berada dibelakang polisi dan pemerintah jika bersedia menindak tegas masalah ini,” tutupnya.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Rahman Mappagiling (Imam FPU/Penasehat KPPSI), Rahman Saleh (Ketua BKPRMI) Usman Sangkala (Wakil ketua PDM) Gusti Firmansyah (KAHMI) Firman (Tapak Suci), Muharram (Hidayatullah), dan tokoh-tokoh lainnya. (con/ris)