• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

KPU Akan Gunakan Penghitungan Suara Metode Sainte Lague di Pileg 2019

Editor: Abdillah MS
21 Januari 2019
di Politik
KPU Parepare.

KPU Parepare.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan teknis penghitungan suara dengan metode Sainte Lague murni pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Metode ini sudah diakomodir dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Teknis, Safriani Sudirman menjelaskan, teknis penghitungan tersebut diakomodir dalam Pasal 420 UU Pemilu. Penghitungan suara melalui tahapan-tahapan yang berbeda dibandingkan dengan Pileg 2014. Saat itu menggunakan bilangan pembagi pemilihan (BPP).

“Pileg mendatang menggunakan metode Sainte Lague murni. Ada tahapan-tahapan dan teknik tertentu untuk menentukan partai dan calon yang berhak memperoleh kursi,” ujar Safriani Sudirman, Senin (21/01/2019).

Metode ini baru pertama kali akan diterapkan di Indonesia. Tahap pertama, dilakukan proses penghitungan jumlah seluruh sah setiap parpol, (suara parpol + suara calon).  Tahap kedua melakukan pembagian dengan bilangan ganjil, 1,3,5,7 dan seterusnya.

BeritaTerkait

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

19 Maret 2026

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

17 Februari 2026

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

14 November 2025

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

21 Oktober 2025

Kemudian tahap ketiga, hasil pembagian diurutkan dari mulai suara terbanyak. Kemudian dikonversi ke kursi sampai habis jumlah kursi di daerah pemilihan.

“Caleg yang mendapat kursi, adalah pemilik suara terbanyak di partai yang mendapat kursi berdasarkan surat suara di dapil,” pungkas Safriani.

Editor: Abdillah.Ms

BeritaTerkait

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi