Sehingga melalui kegiatan fasilitasi yang demikian, kata Kamaruddin, kiranya bisa memudahkan KPU Enrekang menghasilkan data pemilih berkualitas.
Selanjutnya, sambung Kamaruddin, kita juga berharap agar tingkat partisipasi dalam Pemilu dan Pemilihan di Enrekang semakin meningkat di masa mendatang.
Sementara Haslipa mengatakan, data yang paling dibutuhkan di Kantor Kemenag Enrekang adalah terkait perubahan status perkawinan warga di Kabupaten Enrekang.
“Data perubahan status perkawinan dari Kemenag Kabupaten Enrekang nantinya akan kami komparasikan dengan data yang telah kami kelola sebelumnya. Utamanya terkait data pernikahan dini,” ucap Haslipa.
Demikian halnya dengan data dari siswa Madrasah Aliyah, akan menjadi dasar untuk melakukan mapping lebih awal terhadap potensi pemilih pemula.
Tidak lupa, Haslipa menyampaikan kesyukurannya atas dukungan yang diberikan pihak Kantor Kemenag Enrekang dalam melaksanakan amanah undang-undang, berupa pemeliharaan data pemilih berkelanjutan.
“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Kepala Kantor Kemenag Enrekang dan jajarannya karena telah bersedia memfasilitasi KPU Enrekang dalam melakukan tugas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan juga pendidikan pemilih.” tutupnya. (*)
Reporter : Armin
Editor : Alfiansyah Anwar