PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan telah selesai melakukan perakitan kotak suara yang berbahan karton. Kotak suara tersebut untuk digunakan pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.
Sebanyak 2.179 kotak suara Pemilu telah selesai dirakit KPU Parepare. Hanya saja, Petugas KPU menemukan 14 kotak suara Pemilu yang tidak layak pakai karena rusak.
Namun berdasarkan kebutuhan, KPU Parepare menyebutkan logistik kotak suara Pemilu yang diterima KPU parepare belum sepenuhnya terpenuhi dari jumlah yang dibutuhkan sebanyak 2.185 buah.
Hal ini dikemukakan Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain kepada PIJARNEWS, Sabtu (16/2/2019).
Menurut Hasruddin, hingga selesainya perakitan serta pelaporan, KPU Parepare masih membutuhkan logistik kotak suara pemilu sebanyak 20 buah kotak. Termasuk yang tak layak pakai.
Hasruddin Husain menjelaskan, atas kekurangan itu pihaknya telah melakukan permintaan ke KPU RI di Jakarta untuk segera diadakan jelang pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.
“Kami telah membuatkan laporan hasil perakitan terkait dengan kerusakan kotak suara itu sendiri, serta kekurangan kotak suara sebelumnya. Untuk KPU Parepare kekurangan kotak sebanyak 20 unit, termasuk yang tak layak pakai. Jadi kami sudah menyurat ke KPU RI untuk segera diadakan sebelum masa pencoblosan tiba,” urai Hasruddin.
Usai perakitan kotak suara pemilu, KPU Parepare hingga saat ini mulai melakukan pengesetan salinan formulir C KPU yang berisi tentang berita acara penghitungan suara pemilihan umum tahun 2019. (*)
Reporter : Amiruddin
Editor : Alfiansyah Anwar