PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Rapat pleno, Rekapitulasi dukungan perbaikan pasangan calon (Paslon) perseorangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ichsan Yasin limpo (IYL) – Andi Musakkar (Cakka) di ruang media center, kantor KPU Kota Parepare, Kamis (8/2/2018).
Kegiatan tersebut dihadiri, Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah, Komisioner KPU Divisi Hukum Hasruddin Husain, Divisi Teknis Sudirman, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Mursalin Muslimin dan PPK se-Kota Parepare. Juga, Liaison officer (LO) Bapaslon perseorangan gubernur dan wakil gubernur IYL-Cakka, Rudi Najamuddin.
Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah menjelaskan, kegiatan tersebut untuk memaaparkan hasil verifikasi dukungan perbaikan bapaslon perseorangan gubernur dan wakil gubernur di Tiga Kecamatan di Kota Parepare yakni, Bacukiki Barat, Ujung dan Kecamatan Soreang.
“Kita paparkan kepada LO bapaslon, mengenai hasil verifikasi dari PPK dan PPS. Alhamdulillah, LO Bapaslon IYL-Cakkan menerima hasil tersebut,” kata Nurnahdiyah, Kamis, (8/2/2018).
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Kota Parepare Divsi Tieknis, Sudriman memparakan, jumlah keseluruhan dukungan perbaikan IYL-Cakka yang telah diverifiasi sebanyak 4099.
Sudirman menguraikan, di Kecamatan Bacuki barat, sebayak 359 jumlah pendukung yang Memenuhi Syarat (MS), sedangkan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 500 pendukung. Kecamatan Ujung, 371 MS dan 1229 TMS. Sedangkan Kecamatan Soreang, 478 yang MS dan 162 TMS. “Dari Tiga kecamatan, jumlah yang MS sebanyak 1208. Sedangkan TMS itu sebanyak 2891.” Papar Sudriman.
Sementara itu, Ketua LO IYL-Cakka Kota Parepare, Rudi Najamuddin mengatakan dari hasil rekapitulasi tersebut, ia yakin jika bapaslon perseorangan IYL-Cakka bisa memenuhi syarat untuk maju dikontestai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
“Di Parepare kita berhasil masukkan dukungan 1208 tapi karena ini adalah subsidi silang antara kabupaten/kota se Sulsel, kita yakin IYL-Cakka bisa maju di pilgub jalur perseorangan.” Pungkasnya. (mul/abd)