PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare, Sulawesi Selatan, melakukan sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih, disejumlah Pasar tradisional Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Kamis 18/10/2018.
Dengan membawa selebaran ajakan mengecek nama warga dalam daftar pemilih, di portal KPU RI dan Provinsi Sulawesi Selatan. Komisioner KPU Parepare dibantu Staf KPU Parepare, mengajak pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional untuk mengecek langsung keterdaftaran mereka di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif tahun 2019 mendatang.
“Di sejumlah pasar tradisional kita melakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih, kami mengunjungi pedagang dan pembeli. Kita mengajak pada warga agar mengecek nama mereka apakah terdaftar dalam DPT Pemliu 2019,” ungkap Nur Nahdiyah, Ketua KPU Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Kamis (18/10/2018).
Dalam Sosialisasi ini KPU Parepare, Sulawesi Selatan menemukan sejumlah warga yang belum terdaftar dalam DPT. Untuk melayani warga dalam pesta demokrasi 2019 ini. KPU berjanji akan segera mendaftar warga yang ditemukan belum terdaftar dalam DPT Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif tahun 2019.
“Dalam sosialisasi ini kita menemukan sejumlah warga yang mengaku belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 ini. Mendapatkan itu kami segera mengambil dokementasi KTP dan akan segera mendaftarkan warga yang belum terdaftar itu,” jelas Hasruddin, Komisioner KPU Parepare divisi Hukum.
Editor: Syam