• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

KPU Parepare Sosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2020

Editor: Tohir Muhammad
5 Desember 2020
di Ajatappareng
KPU Parepare Sosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2020

PAREARE, PIJARNEWS.COM – Meski Parepare tidak sedang melakukan pemilu, namun KPU Parepare tidak akan berhenti menyampaikan sosialisasi. Hal tersebut disampaikan Safriani Sudirman Komisioner KPU Parepare Devisi teknis dalam kegiatan Media, Pemilih dan Covid 19 di Teras Empang Cafe dan Resto, Jumat (4/12/2020).

Dalam pertemuan yang melibatkan sejumlah awak media se Kota Parepare sebagai peserta, Safriani menyampaikan, PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana non-Alam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Setidaknya ada 15 hal baru yang diterapkan dalam pemilu mendatang.

“Ini sebagai upaya KPU selaku penyenggara teknis untuk memberi perlindungan dan menjaminan keamanan kepada pemilih saat di TPS,” ungkapnya.

Safriani menjelaskan, adapun standar khusus yang diberlakukan yakni, pemilih dikuragi dari sebelumnya 800 orang menjadi 500 orang, dilarang berkumpul, tidak bersalaman, ditiap TPS diwajibkan menyediakan tempat mencuci tangan, dan wajib memakai masker.

BeritaTerkait

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026
Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026

“Pemilih akan diberikan sarung tangan sekali pakai, juga harus mengunakan pelindung wajah (face shield), pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri, dan membawa tisu kering,” lanjutnya.

KPPS juga harus dipastikan dalam keadaan sehat, wajib melakukan cek suhu tubuh, harus dilakukan desinfeksi TPS secara berkala, serta tintah diteteskan tidak dicelup.

Selain itu juga disiapkan bilik TPS khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya ditemukan melebihi standar. “Jika ada yang melebihi akan diarahkan ke TPS khusus,” tambahya.

Reporter : Hamdan

Terkait: KPU ParepareMediaPKPUSosialisasi

BeritaTerkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Desember 2025

...

Sosialisasi Peningkatan Kompetensi ASN dalam Pengelolaan Arsip Digital Digelar di Kanim Parepare

Editor: Tohir Muhammad
12 Juli 2025

...

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Editor: Tohir Muhammad
5 Februari 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi