PINRANG, PIJARNEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 25 Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang pada Rabu (21/02/24).
PSU hanya dilakukan khusus untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Sejumlah personel dari TNI dan Polri diturunkan untuk menjaga keamanan.
“Kita melaksanakan PSU, yang ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten Pinrang dan juga hasil dari rekomendasi Bawaslu kabupaten Pinrang,” kata Komisioner KPU Pinrang Amiruddin Mahmud.
Sementara, Kapolres Pinrang AKBP Andi Wicaksono memastikan keamanan Pelaksanaan PSU di TPS 25 Kelurahan Pacongang.
“Kita laksanakan maksimal dan PPK juga melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara,” Ucap AKBP Andi Wicaksono.
PSU ini dilakukan karena ada saran perbaikan dari KPPS Lantaran sebelumnya ada pemilih yang tidak masuk dalam DPT dan tidak mengurus DPT serta tidak berdomisili di daerah setempat, namun bisa menggunakan hak pilihnya.
Sementara, untuk jumlah pemilih pada TPS 25 pacongang sebanyak 233. Seperti pemilihan yang digelar 14 Februari kemarin, masyarakat tetap menggunakan e-KTP sebagai persyaratan. Juga terkait ketersediaan logistik semuanya terpenuhi.
Reporter: Nurfadila Laupa