• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KPUD Parepare: Belum ada Putusan dari MA

Adil Abdillah Editor: Adil Abdillah
21 Mei 2018
di Pilkada, Politik, Sulselbar
Putusan MA tentang sengketa pilkada Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Publik Kota Parepare sedang harap harap cemas. Detik detik Putusan Mahkamah Agung (MA) atas Kasus sengketa Pilkada Parepare yang melibatkan Petahana HM Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP) sebagai Pemohon dan KPU Kota Parepare sebagai termohon  ditunggu khalayak. 

Bahkan di sebuah grup akun sosial media Facebook “Aku Cinta Parepare” pendukung TP meyakini jika upaya hukum calonnya bisa diterima oleh MA. 

“TP-PR is Back, Tidak Jadi Kotak Kosong, Menang di MA,” tulis Mustakim Raizo yang dikuti ucapan syukur dari sesama pendukung di kolom komentar, Senin (21/5/2018). 

Hal serupa terpantau di grup lainnya, seperti Parepare Terkini. Kedua kubu pendukung saling klaim. Kubu pendukung TP meyakini bahwa jagoan mereka menang di MA. Sementara sebaliknya, pendukung Faisal Andi Sapada-Asriady Samad juga memposting status bernada kemenangan.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah mengatakan hingga saat ini belum ada kabar tentang putusan MA tersebut. 

Berita Terkait

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

“Tiga  menit setelah buka puasa saya telpon operator untuk cek email. Hasilnya (Putusan MA),  belum ada email baru yg masuk,” tulis dia melalui pesan WA kepada awak media.

Sebelumnya Divisi Hukum KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain menjelaskan jika sidang oleh 3 Hakim. MA baru dilakukan hari ini. 

“Saya prediksi putusannya hari Selasa atau Rabu, kita tunggu saja,” jelas dia. (tim)

Terkait: PareparePilkada Parepare

TerkaitBerita

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

...

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Berita Terkini

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan