• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

KUA Kecamatan Duampanua Diduga Pungli Biaya Administrasi Nikah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Oktober 2019
di Ajatappareng
KUA Kecamatan Duampanua Diduga Pungli Biaya Administrasi Nikah

 

Plt Kepala Kemenag Kabupaten Pinrang, Syahrir Haruna

PINRANG, PIJARNEWS.COM– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, membebankan biaya sebesar  Rp1.250.000 kepada calon pengantin yang hendak melangsungkan pernikahan di luar Kantor KUA.

Salah satu calon pengantin, Adi memaparkan, sebelumnya ia telah dimintai uang senilai Rp650 ribu sebelum ia masuk ke dalam kantor KUA untuk menerima bimbingan kursus pra-nikah.

BeritaTerkait

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026
Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026

“Awalnya saya dimintai uang Rp600 sebagai administrasi. Terus ia minta lagi Rp50 ribu. Katanya sumbangan untuk Kantor KUA. Calon isteri saya juga ternyata telah menyerahkan uang Rp600 ribu,” paparnya, Selasa, 1 Oktober 2019.

Ia juga sempat menanyakan kejanggalan tersebut kepada salah satu staf di KUA Kecamatan Duampanua. Namun, lanjut Adi, staf KUA tersebut mengatakan bahwa orang yang meminta uang itu adalah Pembantu Pegawai Pencatat Nikah, Talak dan Rujuk (P3NTR).

“Sepengetahuan saya, yang dibayar itu jika menikah di luar kantor KUA adalah Rp600 ribu, ini kok sampai Rp1.250.000  begini,” herannya.

Sementara, pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2014 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Agama, disebutkan jenis penerimaan negara bukan pajak per-peristiwa nikah atau rujuk, tarifnya Rp600 ribu. Hal ini juga, justru sangat bertolak belakang dengan semangat Presiden Republik Indonesia untuk memberantas pungutan liar dalam lingkup pemerintahan.

Dikonfirmasi mengenai itu, Plt Kepala Kemenag Kabupaten Pinrang, Syahrir Haruna mengatakan, belum bisa memberikan komentar atas kejadian tersebut. Pasalnya, ia sedang tidak berada di kantor lantaran tengah menghadiri rapat di Kanwil Kemenag Sulsel.

“Saya mesti klarifikasi dulu ke bawah. Setahu saya, sesuai aturan yang ada, tidak seperti itu,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui ponsel.

Ditanyakan mengenai P3NTR, Syahrir mengatakan, ada persyaratan jika ingin memfungsikan P3NTR. Minimal, sambung Syahrir, harus memenuhi tipologi 3T yakni Terluar, Terjauh dan Terdalam.

“Ada persyaratan untuk bisa memakai P3NTR berdasarkan tipologi KUA. Sekarang P3NTR tidak difungsikan jika tidak sesuai dengan tipologi,” tegas Syahrir.

Berdasarkan kejadian tersebut, Syahrir akan melakukan pengecekan langsung ke Kantor KUA Kecamatan Duampanua.

“Saya mau bicara dulu dengan kepala KUA agar dibenahi hal-hal seperti ini. Karena ini menurut saya, miskomunikasi. Tidak boleh terjadi seperti itu. Harus satu informasinya,” imbuhnya. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: KUA

BeritaTerkait

KUA Bacukiki Barat

Di Bacukiki Barat Pernikahan Dini 2021-2022 Didominasi Perempuan

Editor: Tohir Muhammad
4 November 2023

...

Muda-Mudi Tuna Wicara Bersatu Dalam Cinta

Muda-Mudi Tuna Wicara Bersatu Dalam Cinta

Editor: Tohir Muhammad
28 Januari 2022

...

Baznas Enrekang Salurkan Bantuan untuk Mualaf di Alla

Baznas Enrekang Salurkan Bantuan untuk Mualaf di Alla

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi