• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Lagi, Jambret Residivis Diamankan Tim Resmob Polres Pinrang

Editor: Alfiansyah Anwar
13 September 2018
di Kriminal
Jambret

Tim Resmob Polres Pinrang usai menangkap tersangka penjabret.

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Tim Resmob Polres Pinrang kembali membekuk satu pelaku jambret yang sering melakukan aksinya di Kabupaten Pinrang.

Pelaku jambret, Sudirman alias Dg Toa tak berkutik saat dibekuk Tim Resmob Polres Pinrang dibantu Tim Resmob Polda Sulsel di Gowa, Sulawesi Selatan, pada Kamis 13 September 2018.

Usai melakukan aksinya di tiga TKP wilayah Pinrang, pelaku melarikan diri, namun akhirnya di tangkap. Pelaku sendiri merupakan warga Jalan Ambo Dondi, Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti hasil kejahatannya berupa satu unit telepon selular warna hitam dan satu unit sepeda motor nopol DP 3472 DV yang digunakan pelaku.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Pelaku melakukan aksinya dengan cara mengikuti korbannya. Pada saat berada di tempat sepi, pelaku langsung menarik tas milik korban yang berisi telepon selular, uang dan kartu identitas pelaku.

Hasil interogasi terhadap pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan jambret terhadap korban di Kampung Madallo, Kecamatan Watan Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Tidak hanya itu, pelaku juga pernah melakukan pencurian 17 November 2017 di Jalan Matahari, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diserahkan kepada penyidik Polsek Watang Sawitto guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis : Fauzan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: JambretPolres PinrangResidivisResmob Polres Pinrang

BeritaTerkait

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Februari 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi