PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Polres Parepare lewat Tim Patroli Multi Kejahatan (PMK) Polsek KPN, sukses menggagalkan peredaran sabu seberat 1,6 kilogram. Sabu itu diamankan polisi dari salah seorang buruh di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat 3 Februari.
Awal pengungkapan kasus itu, saat tim PMK dipimpin Kapolsek KPN AKP Syarifuddin Limpo, menggelar pemeriksaan barang di KM Aditya dari Samarinda, dan KM Thalia dari Nunukan. Sekira pukul 10.20 wita, tim yang berjumlah 10 orang mendapati buruh angkut berinisial R alias B, membawa kardus yang mencurigakan.
Saat diperiksa, polisi menemukan isi kardus berupa kantong plastik hitam berisi serbuk putih diduga sabu. Dari hasil introgasi, buruh tersebut mengaku ditelpon seseorang untuk mengambil kardus itu dari penumpang bernama I.
“Rencananya, setelah R sukses membawa turun kardus itu, mereka janjian bertemu di parkiran. Namun si R ini mengaku tidak tahu jika kardus itu bersi sabu. Dia juga mengaku tidak mengenal I,” jelas Kapolres Parepare AKBP Pria Budi kepada PIJAR, sesaat lalu.
Pengembangan dilakukan dengan menelusuri asal muasal dan pemesan sabu. Petunjuk mengarah kepada lelaki bernama A, warga Labukkang Jalan Mattirotasi Parepare. Polisi juga dikabarkan meringkus rekan I, yakni seorang pria asal Pinrang bernama M (56).
Polres Parepare masih terus mengembankan kasus itu, namun dikabarkan tim dari Resnarkoba Polda Sulsel mengambil alih kasus itu. Belum ada konfirmasi resmi dari Polres Parepare mengenai hal tersebut. (con/ris)